Minggu, 12 Desember 2010

Perkembangan Cyber Journalism di Indonesia
Jurnalisme merupakan kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit dan melaporkan berita pada khalayak. Jurnalisme mengalami batu loncatan setelah ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg pada abad kelima belas. Kegiatan jurnalistik semula hanya terbatas pada papan pengumuman (acta diurna) yang terbuat dari batu dan logam yang dipahat pada masa Julius Caesar (59 SM). Penemuan mesin cetak dan kertas terasa bak angin segar yang menerpa dunia jurnalistik. Kini kegiatan melaporkan berita pada khalayak sudah dapat dinikmati dengan mudah melalui media cetak seperti surat kabar dan majalah ataupun media lainnya, seperti televisi dan radio.
Seiring bertambahnya waktu, teknologi informasi dan komunikasi semakin berkembang. Hal ini juga memberikan pengaruh bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Munculnya detik.com yang digarap dengan serius untuk menjadi sebuah media online pada 9 Juli 1998, membuat lahirnya sederetan nama lain seperti kompas.com, suarapembaruan.com, media-indonesia.com, dan masih banyak lagi. Inilah yang disebut cyber journalism yaitu sebuah perubahan baru dalam ilmu jurnalistik. Cyber journalism memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan jurnalisme konvensional seperti media cetak, televisi dan radio. Cyber journalism lebih cepat, tidak terbatas, berbasis multimedia dan mengandung komunikasi dua arah. Jumlah media cetak di Indonesia adalah 830 media, stasiun tv 60 stasiun, 2000 radio legal dan 10.000 radio illegal (Sumber: antaranews.com). Sementara media online di Indonesia mengalami perkembangan pesat dengan total jumlah website sampai 2008 mencapai 155.230.051 buah. Kini sudah banyak blog yang dikelola dengan konsep jurnalisme online dan erat kaitannya dengan citizen journalist, dimana setiap orang bisa melaporkan berita. Akibatnya kini di internet kita bisa menemukan artikel-artikel yang tidak kita jumpai di media cetak.

Mata Kuliah Cyber Journalism
Dalam mata kuliah Cyber Journalism terdapat materi-materi sebagai berikut:
1. Working in Online Journalism
- Jurnalisme online berkaitan dengan prinsip dasar jurnalisme online yang bekaitan dengan keringkasan, kepadatan dan kejelasan dari berita yang ditampilkan dan adanya komunikasi interaktif dengan pembacanya. Selain itu jurnalisme online memiliki berita yang real time artinya selalu diperbaharui setiap saat (kebaruan).
2. News Report
- Internet sebagai sumber reportase
Internet merupakan tempat yang mudah dan cepat untuk memperoleh informasi. Menggunakan internet sebagai sumber reportase dapat melalui e-mail, kelompok berita, listserv, dan halaman web berbasis sumber.
3. Writing and Editing Online
- Menulis untuk pembaca online
Kalimat yang digunakan ialah kalimat yang mudah dimengerti dan terdiri dari format subjek, predikat dan objek (SPO). Subjudul bercetak tebal, adanya bullets, list, cerita berlapis dan updating online story.
4. Standards, Law and Ethics for Online Media
- Hak Kekayaan Intelektual, Etika jurnalisme online, dan cyberlaw di Indonesia
Sebagai seorang jurnalis online, penting baginya untuk mengasumsikan bahwa setiap hal yang ditemui di internet adalah hak cipta. Etika jurnalisme online ialah menuliskan setiap link dari berita atau informasi yang dipakai dalam framing berita. Cyber law di Indonesia diupayakan dengan diterbitkannya UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
5. Bisnis Jurnalisme Online dan Jurnalisme Masa Depan
- Keuntungan jurnalisme online
Keuntungan yang didapat oleh jurnalisme online setidaknya terdiri dari tiga cara utama, yaitu memasang situs iklan di web, mengenakan biaya berlangganan bagi pengguna, dan memberi nilai tambah layanan.
6. Jurnalisme Masa Depan
Jurnalisme Online semakin berkembang seiring bertambahnya waktu. Kini sebuah website online dapat dinikmati dengan menggunakan ponsel yang mendukung.

Adapun penulis memakai media online suarapembaruan.com sebagai suatu acuan terhadap mater-materi yang telah dijelaskan sebelumnya. Suara Pembaruan telah dikenal sebagai media cetak sejak 4 Februari 1987. Namun dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, Suara Pembaruan telah berkembang ke dalam edisi online terhitung sejak tahun 2001.

1. Working in Journalisme Online

Dalam materi ini, terlihat Suara Pembaruan sudah memenuhi kriteria yang terdapat di dalamnya. Dalam websitenya Suara Pembaruan menyediakan berita-berita yang ringkas, padat dan jelas serta menyediakan sarana bagi penggunanya untuk berkomentar terhadap berita yang tersedia. Selain itu, berita dalam Suara Pembaruan selalu diperbaharui dengan berita-berita lain setiap menitnya.


Selain itu, jurnalisme online diwarnai dengan penyampaian informasi dengan berbagai bentuk seperti teks,gambar, audio maupun video. Dalam hal ini, Suara Pembaruan menyediakan berbagai video yang terus diperbaharui. Selain itu, Suara Pembaruan juga menyediakan media untuk berpoling. Hal ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang interaktif antara pembaca dengan pemilik situs.

2. News Report


Dalam artikel di atas, Suara Pembaruan juga mengambil berita-berita dari sumber lain seperti WikiLeaks yang terdapat dalam Guardian edisi online. Selain itu Suara Pembaruan menyediakan kemudahan bagi penggunanya untuk mencari dan membaca setiap artikel yang disediakan oleh Suara Pembaruan, sedangkan otoritas untuk mengubah konten dan menampilkannya tetap berada pada pemilik website.


Suara Pembaruan juga menyajikan informasi dalam berbagai kategori seperti politik dan hukum, metropolitan, ekonomi dan bisnis, nasional, internasional, olahraga, hiburan, kiprah, gaya hidup dan inovasi.

3. Writing and Editing Online

Berita-berita dalam Suara Pembaruan memiliki bullets yang dugunakan untuk menunjukkan beberapa berita yang terkait dengan judul utamanya. Online stories dalam artikel di bawah ini telah mengalami perkembangan secara terus menerus. Hal ini bertujuan untuk menarik perhatian pembaca untuk melihat lebih detail berita-berita lain yang masih terkait dengan berita utamanya.


Dalam mata kuliah Writing and Editing Online, terdapat aturan-aturan mengenai kalimat pendek dan paragraf. Kalimat dalam berita online sebaiknya pendek dan ringkas sehingga mudah dimengerti oleh pembaca. Selain itu jarak antar paragraf juga harus disesuaikan sehingga pembaca mudah melihat dan menikmati artikel yang disajikan. Dalam hal ini, Suara Pembaruan telah mengikuti kaidah yang terdapat dalam materi kuliah Writing and Editing Online, artikel dalam Suara Pembaruan didominasi oleh pemakaian kalimat yang ringkas dan jarak antar paragraf yang sesuai. Namun di berita lain seperti berita hiburan, Suara Pembaruan lebih menyediakan artikel dalam isi yang lebih panjang dan detail.
Sedangkan dalam hal penulisan, sebuah berita yang baik harus terdiri dari penyusunan kalimat dengan struktur SPO, yaitu Subjek Predikat Objek yang mengandung unsur 5W+1H (what, who, when, where, why and how). Artikel dalam Suara Pembaruan edisi online telah cukup baik dalam memenuhi kriteria tersebut, Namun terkadang masih ditemui beberapa kalimat dalam paragraf yang tidak berstruktur SPO. Berikut terdapat kalimat dalam artikel di website Suara Pembaruan yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan online.


Perbaikan kalimat sesuai SPO :
Media kembali ramai memberitakan ratu music pop Madonna. Hubungan Madonna dengan pemuda bernama Prancis Brahim Zaibat menyebabkan pemberitaan ini terjadi.. New York, 22 September lalu mempertemukan Maddona dengan pria berusia 24 tahun ini. Maddona tengah meluncurkan busana siap pakai produksinya sendiri saat itu.

4. Standards, Law and Ethics for Online Media
Hak cipta berlaku pada setiap jenis karya seni atau karya cipta atau ciptaan. Dalam hal ini berita yang ditulis sudah pasti memiliki hak cipta yang melindunginya. Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1). Hak cipta sangat berperan penting dalam dunia internet, karena di dunia maya setiap orang dapat menyalin sesuatu dengan mudah dan cepat. Untuk itu karya dalam Suara Pembaruan edisi online selalu dilindungi oleh Hak Cipta. Selain itu keberadaan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi cybercrime di Indonesia. UU ITE mengakui bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan untuk melindungi pelaku bisnis di dunia maya ini. Dalam UU tersebut diatur mengenai ancaman dan tindak pidana bagi pelaku kejahatan di internet. Selain itu Suara Pembaruan juga menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagaimana tertuang dalam portal yang tersedia dalam websitenya.


5. Bisnis Jurnalisme Online

Suara Pembaruan memiliki bisnis jurnalisme online yang cukup baik. Hal ini dapat terlihat dari iklan-iklan yang ditampilkan di setiap halaman website. Sebuah website dapat menual halaman virtual mereka untuk iklan-iklan. Adapaun iklan-iklan yang terdapat dalam Suara Pembaruan edisi online memiliki ukuran yang berbeda-beda. Iklan dalam ukuran yang lebih besar dan menonjol dalam halaman website harus bersedia membayar lebih. Selain itu Suara Pembaruan mengharuskan para pembacanya untuk login terlebih dahulu jika ingin berkomentar terhadap artikel berita. Hal ini bertujuan untuk mempengaruhi iklan yang terpasang untuk disesuaikan dengan penggunanya. Berikut adalah beberapa iklan yang terdapat dalam website Suara Pembaruan.



Suara Pembaruan belum menetapkan biaya berlangganan bagi para penggunanya, bahkan menyediakan akses terbuka untuk dinikmati melalui teknologi ponsel yang mendukung. Hal ini sesuai dengan tujuan dari didirikannya website Suara Pembaruan yaitu menyajikan berita dan informasi terkini tanpa tenggat waktu dan juga harus mampu menautkan pengakses dengan berbagai link (tautan) informasi dan social media yang ada di dunia Internet.

6. Jurnalisme Masa Depan
Suara Pembaruan memiliki fasilitas Facebook dan Twitter yang membuatnya dapat diakses secara lebih mudah bagi para penggunannya. Selain itu, Suara Pembaruan dapat dikases melalui ponsel dengan teknologi yang mendukung.



Kesimpulan
Suara Pembaruan yang merupakan salah satu media online yang menyediakan berbagai informasi baik nasional maupun internasional telah mencakup dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam materi Cyber Journalism dengan cukup baik. Namun, dalam beberapa hal masih diperlukan perbaikan dan pengembangan seperti ketersediaan blog dan layanan lainnya seperti mengirim karya dari para pengguna ataupun menyediakan forum pembaca, sehingga komunikasi interaktif semakin terlihat dan hubungan dengan pembacanya dapat terjalin lebih erat.

Lindayani - 915080074

Referensi
Briggs, Journalism 2.0: How to Survive and Thrive, 2007
Foust, James C. 2005. Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web. Arizona: Holcomb Hathaway, Publishers. Inc.
Hall, Jim. 2001. Online Journalism, A Critical Primer. London: Pluto Pers
Passante, K, Christopher. The Complete Ideal’s Guides : Journalism, Prenada, Jakarta, 2008.

http://id.wikibooks.org/wiki/Sejarah_Internet_Indonesia/Media_Online
http://jurnalismaya.blogdetik.com/2008/03/14/media-online-indonesia/
http://igoblog.info/internet/pengertian-internet
A. Working in Journalism Online

Foust dalam bukunya yang berjudul “Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web” mendefinisikan jurnalisme online sebagai kegiatan penyampaian informasi dengan menggunakan media internet.

Web www.analisadaily.com memenuhi kriteria jurnalisme online karena mengandung unsur berita yang dapat diakses oleh siapa saja yang menggunakan internet dan kegiatan jurnalistiknya dilakukan dengan menggunakan prinsip cyber.



Foust juga mengelompokkan jurnalisme online ke dalam beberapa kelompok, yaitu : Mainstreams News Site, Index & Category Sites, Meta & Comment Sites, Share & Discussion Sites. Www.analisadaily.com termasuk ke dalam kategori Mainstreams News Site. Situs berita online termasuk dalam kategori ini dimana situs ini menawarkan pilihan editorial content, baik yang disediakan oleh media induk yang terhubung dengannya/memang sengaja diproduksi untuk versi web.




B. News Report

Dunia cyber menggunakan web sebagai sumber reportasenya. Jadi wartawan suatu situs berita digital mendapatkan informasi dari internet. Walaupun demikian, Faust mengungkapkan bahwa internet hanyalah sebuah sumber baru untuk wartawan. Proses dasar untuk menemukan informasi online sama dengan proses menemukan jenis informasi lainnya.


Email merupakan salah satu bentuk komunikasi yang mudah dan nyaman. Komunikasi melalui email biasanya digunakan untuk mengatur jadwal wawancara dengan narasumber. Situs www.analisadaily.com tidak mencantumkan emailnya. Hal ini akan mengurangi keuntungan analisa untuk mendapatkan informasi dengan cara cepat dan mudah. Situs analisadaily ini masih sederhana dan cara berkomunikasi yang digunakan antara lain dengan menggunakan nomor telepon, faksimil dan nomor pos.




Database adalah kumpulan informasi digital diatur dalam bagian yang disebut record dan field. Briggs dalam bukunya “Journalism 2.0: How to Survive and Thrive” menyebutkan pentingnya sebuah situs untuk memiliki database tersendiri. Menurut Briggs, reportase pada media cetak tidak dapat mengeluarkan segenap potensinya karena terbatas pada halaman yang dicetak. Namun pada web, sebuah berita dapat dikemas dengan sangat menarik, disimpan dan dapat dicari sewaktu – waktu. Situs analisadaily menyediakan fitur tersebut. Pembaca yang ingin membaca berita yang telah lalu dapat menemukannya di bagian arsip berita. Kekurangannya adalah arisp yang tersimpan sangat sedikit. Situs analisa hanya menyimpan arsip selama 4 bulan, kemudian diperbaharui lagi.




C. Penulisan Online

Penulisan online tidak boleh mengabaikan dasar – dasar penulisan jurnalistik. Salah satunya adalah dengan menggunakan kalimat bersubjek, berpredikat dan berobjek. Situs www.analisadaily.com menerapkan prinsip ini dalam penulisan beritanya.


Selain itu pada lead tersebut juga mengandung Who, Where, When, dan What. Paragraf selanjutnya akan menjelaskan Why dan How.


Fitur penulisan online lain yang harus diperhatikan adalah subjudul. Subjudul digunakan untuk menandai suatu topik baru, suatu bagian baru dalam artikel online.

Subjudul biasanya menggunakan huruf tebal untuk membuatnya semakin menonjol dan menarik perhatian pembaca.



Bullets and Numbering membantu pembaca untuk mengetetahui intisari secara lebih cepat dari poin- poin utama sebuah tulisan. Situs www.analisadaily.com juga menerapkan bullets and numbering dalam penulisannya.



D. Standards, Law and Ethics for Online Media

Media online umumnya menyediakan sebuah ruang pada situsnya tentang kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan perlindungan hukum. Misalnya seperti www.kompas.com yang menyediakan privacy policy untuk melindungi reporter dan perusahaannya dari tindak pelanggaran hukum.



Www.analisadaily.com tidak menyediakan ruang dalam situsnya untuk menampung kebijakan perusahaan.



Tampilan yang menyatakan bahwa situs analisa memiliki Hak Kekayaan Intelektual hanyalah sebuah tulisan kecil di pojok kanan bawah situs.



Ketiakadaan privacy policy mengakibatkan para wartawan yang menulis www.analisadaily.com terancam berbagai macam hukuman pidana dalam UU Informasi – Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya tentang tulisan bohong, pencemaran nama baik dalam Bab VII UU ITE tentang perbuatan yang dilarang.



E. Bisnis Jurnalisme Online

Foust menjelaskan bahwa pada awalnya, kemunculan internet mendapatkan sambutan yang hangat dari jurnalis dan organisasi media. Mereka bahkan bersedia memompa sumber daya ke dalam usaha online karena tampaknya internet memegang potensi untuk membuat semua orang menjadi kaya.


Foust menambahkan bahwa ada tiga cara utama mendapatkan bayaran untuk sebuah situs jurnalisme, yakni :

1. Memasang iklan di web


Iklan telah menjadi salah satu pemasukan yang sangat signifikan bagi situs berita online. Jumlah pengunjung situs dapat dijadikan referensi bagi para pengiklan untuk memasang iklan mereka.




Situs analisadaily tidak memiliki iklan apapun. Setiap bagian yang diklik tidak menunjukkan adanya indikasi untuk memunculkan iklan ataupun pop – up advertising. Hal ini menarik karena iklan seharusnya menjadi sumber pemasukan utama bagi sebuah situs berita. Berdasarkan analisis yang dilakukan, penulis mengambil kesimpulan bahwa situs www.analisadaily.com tidak menghasilkan keuntungan apapun melalui iklan. Perusahaan analisa masih menitikberatkan penghasilannya pada penjualan secara cetak.


2. Mengenakan biaya berlangganan bagi pengguna


Sistem biaya berlangganan mengakibatkan sebuah situs tidak dapat diakses oleh semua orang. Mereka yang mendapatkan akses harus membayar sejumlah uang. Dengan sistem ini, setidaknya jurnalisme online akan mendapatkan pelanggan tetap dan pendapatan tetap dari biaya berlangganan.

Keuntungannya, pengguna akan mendapatkan notifikasi apabila ada hal terbaru yang di-update oleh situs tersebut.

Sekali lagi, situs analisadaily tidak menggunakan sistem biaya berlangganan. Hal ini dapat dilihat dari situsnya yang bisa diakses oleh semua pengguna internet. Jadi, www.analisadaily.com tidak mendapatkan keuntungan dari sistem ini.



3. Memberi nilai tambah layanan.


Nilai tambahan yang dimaksud adalah akses ke berbagai fitur khusus seperti klip video atau konten multimedia lainnya. Situs yang bersangkutan juga mungkin mengenakan biaya untuk konten tersebut.

www.analisadaily.com tidak memberikan akses apapun ke fitur khusus seperti yang telah disebutkan.

.



F. Jurnalisme Online Masa Depan

Web berita dahulunya menerapkan sistem web 1.0. Web 1.0 adalah keadaan dimana sebuah situs memberikan informasi di dunia maya kepada audiensnya tanpa mendapatkan feedback sama sekali. Jadi pemberitaan yang dilakukan hanya secara sepihak, yaitu dari pengelola situs.

www.analisadaily.com menerapkan sistem web 1.0. Tidak ada kolom bagi pembaca untuk berkomunikasi dengan pihak redaktur.





Menurut Briggs, jurnalime online masa depan akan menggunakan web 2.0. Web 2.0 adalah sebuah keadaan dimana sebuah situs melakukan diseminasi informasi dan audiens juga dapat merespn dengan memberikan feedback. Briggs menambahkan bahwa inti web 2.0 adalah tentang keterbukaan, organisasi dan komunitas. Pengelola situs seharusnya menciptkan sebuah ruang diskusi daripada konten. Pembaca bukan lagi penerima pesan yang pasif, namun mereka menciptakan, berbagi dan mengomentari berita.





Kesimpulan dan Saran


Penulis melakukan analisis terhadap situs berita www.analisadaily.com melalui studi pustaka dan pengamatan terhadap situs yang bersangkutan. Berdasarkan studi pustaka yang dilakukan, penulis memberikan saran kepada www.analisadaily.com yakni dalam hal :


· Working in Online Journalism

Penulis mendapati bahwa analisa tidak mencantumkan alamat email nya pada www.analisadaily.com. Pencantuman email dapat memudahkan para jurnalis untuk mengumpulkan berita serta pembaca untuk berinteraksi dengan redaktur


· Standards, Law and Ethics for Online Media

Analisa tidak mencantumkan kebijakan perusahaan di situs sehingga sangat riskan bagi para jurnalis www.analisadaily.com dalam melakukan pemberitaan.

Setiap pemberitaan yang dilakukan tidak dilindungi oleh kebijakan perusahaan sehingga sangat mungkin bagi para jurnalis ini untuk terjerat hukum dalam UU ITE. Pencantuman kebijakan perusahaan akan sangat membantu para jurnalis www.analisadaily.com dalam menjalankan profesi mereka.


· Bisnis Jurnalisme Online

www.analisadaily.com tidak memasang iklan apapun. Iklan merupakan salah satu pemasukan terbesar bagi situs berita. Keterbukaan perusahaan analisa untuk melakukan promosi dan menerima iklan di situsnya akan menambah penghasilan perusahaan.


· Jurnalisme Online Masa Depan

Briggs mengungkapkan bahwa web 2.0 akan menjadi masa depan jurnalisme online. www.analisadaily.com masih terlalu konservatif dimana situs yang bersangkutan tidak memberikan kesempatan bagi pembacanya untuk memberikan feedback. Sebaiknya www.analisadaily.com menciptakan sebuah forum agar komunitas pembaca analisa online dapat berkumpul dan saling berbagi. Selain itu juga disarankan agar www.analisadaily.com memberi kesempatan bagi pembacanya untuk memberikan kritik dan saran terhadap pemberitaan yang ada.



Kesimpulannya adalah www.analisadaily.com masih termasuk situs berita yang konservatif dan melalui beberapa perubahan seperti yang telah disarankan sesuai dengan teori “Cyber Journalism”, maka www.analisadaily.com dapat berkembang menjadi sebuah situs berita dimasa depan yang menjawab kebutuhan di banyak kalangan.


oleh : Rudy - 915080193


Daftar Pustaka :

Briggs, Journalism 2.0: How to Survive and Thrive, 2007

Foust, James C : Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web.2005

Straubar, La Rose, 2005, “Media Now”

UU Infomasi – Transaksi Elektronik

UU Pers

http://www.onlinejournalismblog.com/

Analisa Web BBC Indonesia

Sejarah Perkembangan Cyber Journalism di Indonesia
Setiap hari, informasi penting menyebar lebih cepat daripada kecepatan kita dalam menerimanya. Banyak dari yang kita lihat, dengar, dan baca setiap hari disajikan kepada kita lewat media. Tanpa media, kita mungkin masih berada dalam kegelapan informasi.
Saat ini dunia jurnalisme berkembang pesat, mengglobal dan sangat kompetitif. Kita hidup di era berita 24-jam yang dipenuhi breaking news,  dengan radio dan stasiun televisi serta berita internet yang terus memperbarui berita-beritanya bahkan setiap menit. Kita tidak lagi menonton pidato presiden Barrack Obama yang direkam tiga hari lalu. Bahkan dengan ujung jari di mouse komputer kita bisa mendapatkan berlimpah berita yang berbeda-beda, dari berita kekacauan di Korea Selatan, hasil pertandingan sepak bola di Liga Inggris, bahkan informasi teknologi terbaru yang dikembangkan di Jepang.
Media tradisional, meski pada awalnya lambat dalam menarik perhatian telah terpengaruh oleh internet dengan melontarkan jurnalisme ke realitas baru yaitu jurnalisme online. Internet tampaknya merupakan sumber media yang paling kuat yang pernah kita kenal.
Online sendiri merupakan bahasa internet yang berarti informasi yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja selama ada jaringan internet. Jurnalisme online ini merupakan perubahan baru dalam ilmu jurnalistik.Laporan jurnalistik dengan menggunakan teknologi internet, disebut dengan media online, yang menyajikan informasi dengan cepat dan mudah diakses di mana saja. Dengan kata lain, berita saat ini bisa di baca saat ini juga, di belahan bumi mana saja.
Detik.com merupakan media online pertama yang ada di Indonesia dan sukses dalam menyajikan berita. Termasuk di dalamnya kantor berita Nasional Antara juga memanfaatkan teknologi internet. Seiring berjalannya waktu, media online makin berkembang seperti kedaiberita.com dan okzone.com. Melihat hal tersebut maka media cetak pun tidak mau kalah, dengan dua penyajian media cetak dan media online seperti kompas.com, temporaktif.com, republika.com, pikiran-rakyat.com, dan masih banyak lagi. Ini merupakan langkah baru berkembangnya teknologi yang telah melahirkan jurnalisme online.
Gairah jurnalisme online tidak hanya di Jakarta, tapi sudah merambah ke daerah-daerah. Kini seiring perkembangan teknologi telepon seluler, berita-berita diinternet juga bisa diakses melalui ponsel.
Dalam hal ini, penulis memilih www.bbcindonesia.com untuk dianalisis sebagai media online yang menyajikan berita khusus di Indonesia. BBC Indonesia adalah bagian dari www.bbc.uk.co yang merupakan situs berita asal London, United Kingdom. Sebagai media independen, BBC mempertimbangkan perubahan kata atau istilah yang digunakan maka dari itu pula BBC Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi menyampaikan berita.

Matakuliah Cyber Journalism
            Sebagai mata kuliah, kita telah banyak mempelajari kajian ilmu jurnalisme online yang secara fokus memperkenalkan teori internet dan praktek dalam mengaplikasikan ilmu yang didapat melalui pembuatan blog. Banyak manfaat yang didapat dan diperoleh serta berguna untuk masa depan.
            Beberapa materi perkuliahan yang akan dibahas dalam laporan ini yaitu:
Working in online journalism
Dalam jurnalisme online, informasi yang disajikan dalam jurnalisme online menampung berita teks, image, dan video.. Jurnalisme online menyatukan orang-orang secara bersamaan, istilahnya meski terpisah ruang dan waktu namun tetap bersama. Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami. Kunggulannya yaitu kecepatan, kemudahan dalam mengakses informasi serta interaktif (partisipasi pembaca) disamping kelemahannya seperti keakuratan berita.
News Report
Setiap berita dalam jurnalisme online umumnya dengan cepat di upload sehingga dapat langsung dibaca oleh semua orang di seluruh dunia yang memiliki akses internet. Jurnalisme online memang memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada pembaca sehingga memungkinkan terjadinya pasrtisipasi pembaca dalam setiap berita. Umumnya informasi dalam jurnalisme online dijadikan sebagai narasumber terutama oleh pelajar yang biasa meggunakan search engine seperti google.com dalam pencarian informasi. Menilik hal tersebut baiknya informasi yang di sajikan akurat dan benar, bila perlu dievaluasi.
Penulisan Online
Menulis untuk pembaca online berarti harus mempunyai standar penulisan yang baik dan mengandung unsur 5W+1H (who, what, when, where, why, dan how). Terutama dalam penulisan headline berita yang mempengaruhi minat pembaca. Kunci penting dalam penulisan online adalah penggunaan gaya piramida terbalik yang mengutamakan inti cerita , kebaruan dalan informasi dan gaya penulisan yang digunakan harus mudah dan memungkinkan untuk menambahkan serta memodifikasi informasi tersebut serta menjadi suatu karaktek sebuah jurnalisme online.
Standards, Law and Ethics for Online Media
Sifat dari jurnalisme online yang memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah  dan leluasa oleh pembacanya dalam memilih berita yang ingin didapatkannya seringkali menimbulkan masalah perihal tujuan penggunaan. Oleh sebab itu, materi ini membahas  hak kekayaan intelektual dan fair use sebagai bentuk kontrol berita. Di Indonesia, hal tersebut diatur oleh undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008 dan masing-masing web site.
Bisnis Jurnalisme Online
Pengaruh iklan dalam sebuah media merupakan bagian yang sangat penting. Termasuk beriklan di media online tentunya akan memberikan keuntungan besar bagi pengiklan. Biaya yang diperoleh dari iklan umumnya mempengaruhi isi dan tampilan web site. Salah satu daya tarik dari sebuh web site adalah image dari iklan yang disiarkan.
     Jurnalisme Online Masa Depan
Seiring dengan perkembangannya, jurnalisme online juga mengalami pendewasaan. Majunya teknologi merupakan faktor yang ikut mempengaruhi. Misalnya, masyarakat dengan mudah memperoleh berita dari  handphone dan pda. Menambah pelayanan kepada pengguna yang memiliki keterbatasan juga bagian dari jurnalisme online masa depan.
1.      Working in online journalism
      Dengan semakin banyaknya orang masuk ke dunia internet setiap harimya, maka jurnalisme online bukan hanya menjadi populer karena telah mengubah cara jurnalis dalam menumpulkan berita tetapi juga membawa perubahan dalam segi tampilan maunpun isi.
      Bagian terpenting untuk menjadi situs berita yang baik pada umumnya adalah dengan menyajikan informasi berita dan isu secara umum. Namun dalamhal ini,jurnalisme berbeda dengan media lainnya karena informasinya dapat ditampilkan melalui penggunaan video internet, teks dan suara. Selain itu kesuksesan jurnalisme online pada dasarnya memang disebabkan karena publik ingin berkoneksi/berhubungan dengan prang lain, dalam tingkatan global tanpa batas.
Dalam hal ini,dapat dilihat pada halaman pertama bahwa BBC Indonesia dapat dikatakan memnuhi syarat pembuatan online yang baik. Berita yang disajikan adalah berita yang umum dan diperbarui setiap hari, berita tidak hanya sebatas teks tapi juga ada audionya serta siaran Indonesia terbaru sepanjang satu menit dan forum untuk berbagi pendapat dengan audeinsnya. 
2.      News Report
      Sebagai sumber pelaporan, jurnalisme online berbicara mengenai bagaimana menemukan dan menggunakan sumber-sumber online dalam pelaporannya.  Salah satu cara untuk menemukan beberapa informasi yang dibutuhkan sesuai dengan kepentingan beritanya adalah dengan search engine yang membantu ketika anda tak tahu di mana harus mencari informasi.
      BBC Indonesia dalam penyajian informasi juga memberikan link bagi audiensnya untuk mencari berita lain serta berita-beritanya pun diklasifikasikan dalam beberapa ragam seperti politik, ekonomi dan lainnya. Di samping itu juga terdapat laporan khusus tentang berita-berita yang sedang hangat.
3.      Penulisan Online
Dalam penulisan jurnalisme online yang baik, kalimat yang digunaka sebaiknya sederhana dan mudah dipahami serta kalimat disusun dalam kalimat aktif. Berkaitan denga hal tersebut, penulisan bbcIndonesia.com  dapat dikatakan sudah memenuhi standar yang berlaku dengan memperhatikan S-P-O. Bagian lainnya dalam penulisan online adalah tersedianya link-link terkait mengenai isu yang sedang terjadi guna membantu audien dalam mengikuti berita.
BBC Indonesia yang merupakan situs aslinya berasal dari Inggris dalam situs bahasa Indonesianya tidak meninggalkan penggunaan bahasa inggris dalam pemulisannya. Seperti dalam artikel yang terlihat, banyaknya akitivitas yang menggunakan bahasa inggris serta artkel –artikel yang membantu audien untuk menjadi seorang jurnalis.
4.      Standards, Law and Ethics for Online Media
Informasi dalam jurnalisme online pada dasarnya bertujuan untuk mempermudah para penggunanya dalam mengakses dan memperoleh berita yang diinginkan. Tidak hanya itu saja, para penggunanya terutama pelajar umumnya memnafaatkan informasi dari web site untuk sumber referensi bagi tugas yang mereka buat.
Dengan mudahnya setiap pengguna untuk mengambil dan menyalin informasi dari satu sumber ke sumber yang lain maka dari itu perlu adanya hak cipta. Hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau ciptaan.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).
      Dalam syarat penggunaan yang diberikan oleh BBC Indonesia dengan jelas dikatakan semua hak cipta, merek dagang, hak rancang, paten dan hak kekayaan inteleltual lainnya (yang tercatat maupun tidak tercatat) di BBCindonesia dan semua isi (termasuk seluruh aplikasi) yang terdapat di dalam situs tetap dipegang BBC atau pemilik lisensinya (yang mencakup pengguna lain).
 Para pengguna tidak boleh mengyalin, memproduksi ulang, mempublikasikan kembali, membongkar, merekayasa, mengunduh, mengirimkan, menyiarkan, menyediakan kepada khalayak umum materi BBC Indonesia dengan cara apapun kecuali untuk pribadi dan penggunaan non-komersial karena penggunaan lain materi BBC Indonesia membutuhkan ijin tertulis sebelumnya dari BBC.
Nama, gambar, dan logo yang mengidentifikasi BBC, BBC Worldwide (BBCW) atau pihak ketiga dan produk serta layanan mereka merupakan subjek hak cipta, hak rancang dan merek dagang dari BBC, BBCW dan/atau pihak ketiga. Tidak ada hal dalam persyaratan ini yang bisa ditafsirkan sebagai memberi lisensi maupun hak apapun dalam penggunaan merek dagang, hak rancang atau hak cipta BBC, BBCW dan pihak ketiga. Hal ini dengan jelas menegaskan kebijakan penggunaan yang berlaku. Segala hal yang menyangkut kebijakan juag bisa melalui situs awalnya di http://www.bbc.co.uk/terms.
Di samping itu karena BBC Indonesia, pemberitaannya menggunakan bahasa Indonesia serta diperuntukkan bagi pengguna Indonesia dan ditulis oleh waratawan serta masyarakat Indonesia maka undang-undang terkait mengenai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sesuai dengan bab V pasal 18 ayat (1) Transaksi Elektronik yang dituangkan ke dalam Kontrak Elektronik mengikat para pihak dan (2) Para pihak memiliki kewenangan untuk memilih hukum yang berlaku bagi Transaksi Elektronik internasional yang dibuatnya maka BBC Indonesia memiliki hukum internasional.
Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

5.      Bisnis Jurnalisme Online
BBC Indonesia yang berpusat di Bush House, London selain menjaring dunia online juga menerbitkan majalah, bahkan sebelumnya berkecimpung di dunia pertelevisian dan siaran radio. Dengan banyaknya media yang dilibatkan, BBC tidak hanya di Indonesia telah menjadi media dengan sumber berita yang terpercaya dan populer di luar negeri.
Hal itu terbukti dari tingginya rating yang diperoleh. BBC News atau BBC NCA adalah lengan utama dari BBC bertanggung jawab atas produksi korporasi newsgathering dan program berita di televisi BBC, radio dan online. Mereka mengklaim menjadi siaran berita terbesar operasi berkumpul di dunia dan menghasilkan hampir 100 jam output harian. Direktur saat ini adalah Helen Boaden. BBC News melaksanakan tujuan utama dari BBC Royal Charter: untuk mengumpulkan berita dan informasi dalam setiap bagian dari dunia dan dengan cara yang mungkin menurutnya cocok.
Sebagai media yang populer di dunia, BBC Indonesia pada tampilan tidak memasukkan iklan maupun promosi lainnya yang dinyarkan dalam persyaratan penggunadan sejauh ini tidak ada sistem pembayaran bagi para penggunanya untuk dapat melihat situs tersebut. Hal itu sejalan dengan tujuan awalnya sebagai jurnalisme online yang berbgai informasi dengan semua pengguna.       
6.      Jurnalisme Online Masa Depan
Seiring dengan perkembangan teknologi yang makin maju maka jurnalisme online pun ikut beradaptasi dengan perubahan yang terus terjadi. Banyaknya saiangan dari media lain yang sejenis maupun tidak menyebabkan kritik terhadapa media sebagai sumber pemberi informasi.
      Sebagai jurnalisme online yang memanfaatkan jaringan internet, umumnya menawarkan potensi suara-suara untuk didengar, karena internet tidak ada batasan ruang, media utama organisasi dapat mencurahkan jangkauan ke titik alternatif tampilan tanpa menyingkirkan sesuatu yang lain.
      Selain itu, para pengguna bisa ikut berpartisipasi dan mengirimkan berita informasi sesuai dengan kebijakan media. BBC Indonesia memberikan kesempatan untuk berpartisipasi bagi para penggunanya yang terbentuk dalam komunitas BBC Indonesia         (termasuk papan pesan dan blog Semua informasi pribadi yang diberikan kepada BBC Indonesia akan dikumpulkan, disimpan dan digunakan sesuai [Kebijakan Kerahasiaan Pribadi].

Kesimpulan
            BBC Indonesia sebagai journalisme online berbasis di Inggris telah mencakup atau memenuhi sebagian dari kriteria cyber journalism yang baik. Namun, dalam beberapa hal masih perlu adanya perbaikan dan perubahan dalam segi kecepatan berita yang update nya per hari dan bukan per jam. Selain itu, blog yang tersedia juga harus di back up dan dikomentari sebagai bentuk partisipasi dan penulisan blog tidak hanya sebatas ditulis oleh wartawan BBC Indonesia saja tetapi juga mengikutsertakan masyarakat.

Referensi
Briggs, Journalism 2.0: How to Survive and Thrive, 2007
Foust, James C. 2005. Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web. Arizona: Holcomb Hathaway, Publishers. Inc.
Hall, Jim. 2001. Online Journalism, A Critical Primer. London: Pluto Pers
Morissan, M.A. Jurnalistik Televisi Mutakhir, Kencana, Jakarta, 2008.
Passante, K, Christopher. The Complete Ideal’s Guides : Journalism, Prenada, Jakarta, 2008.
 -Astrid Meiliani / 915080057-

Analisa The Guardian

Perkembangan Cyber Journalism 

Cyber Journalism adalah pemindahan cara penyampaian informasi jurnalistik ke dunia virtual. Hal ini memberikan banyak keuntungan, juga keresahan bagi khalayak. Melalui informasi-informasi yang disampaikan melalui jaringan internet dengan kecepatan pembaharuan berita kurang dari tiga puluh menit.

Hal ini memberikan tantangan tersendiri bagi para pelaku jurnalistik, baik dalam memberikan berita secara tepat, akurat serta cepat. Kecepatan terkadang membuat faktor akurasi tertinggal. Tetapi tentunya kecepatan penyampaian serta distribusi ke masyarakat membuat hal ini unggul dibanding dengan media-media lainnya.

Di dunia, media cetak pertama yang memasuki wilayah daring adalah Columbus Dispatch, jauh sebelum diluncurkannya waring wera wanua atau world wide web pada tahun 1990. Sedangkan media berita daring pertama dalam jaringan www adalah Nando.net yang dibuat oleh media cetak The News & Observer.

Di Indonesia sendiri, media daring yang pertama muncul adalah Detik. Detik pertama muncul pada tahun 2008. Lalu disusul dengan  media daring lain seperti Okezone, Vivanews. Adapun media hybrid yang menggabungkan isi media versi cetak dengan versi daring seperti Kompas dan Tempo.

Dari sekian banyak laman di Indonesia, penulis memilih sebuah laman luar negeri berbasis di Inggris yakni The Guardian (www.guardian.co.uk). The Guardian merupakan sebuah portal berita yang cukup besar di Inggris. The Guardian adalah bagian dari perusahaan Guardian Media Group dan merupakan laman hibrid karena sebelum kemunculannya dalam dunia jaringan internet, The Guardian berawal dari sebuah surat kabar. The Guardian juga merupakan laman berbahasa Inggris kedua yang paling banyak dibaca masyarakat setelah New York Times.

Matakuliah Cyber Journalism

Pada matakuliah cyber journalism mahasiswa diajak untuk  mengenal lebih jauh apa itu cyber journalism. Mahasiswa diberikan materi-materi meliputi konsep, etika, dan perkembangan cyber journalism. Adapun beberapa materi dari pertemuan kesembilan hingga keempat belas yang akan dibahas pada laporan ini yakni:

1. Working in online journalism
Dalam menyajikan jurnalisme daring hal terpenting berada pada kecepatan. Kecepatan penyajian  merupakan keunggulan utama sebuah media daring. Dengan adanya kecepatan ini maka sebuah media daring akan dapat melaporkan langsung kejadian yang berlangsung sehingga masyarakat akan langsung mengetahui apa yang terjadi pada saat itu juga. Selain itu media daring bersifat multimedia, media daring dapat menyajikan tulisan, gambar, sekaligus video dalam satu wadah secara bersamaan. Bukan jurnalisme daring namanya jika sebuah laman tidak interaktif, maka setiap laman harus memberikan kesempatan bagi audiensnya untuk memberikan komentar atau tanggapan pada setiap berita yang mereka sajikan.

2. News Report
Dalam melaporkan berita, internet dapat dijadikan sumber berita yang cepat dan mudah. Namun internet tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya, mengingat banyaknya informasi-informasi yang tidak akurat pun ada dalam internet. Dahulu ada sebuah laman khusus yang dijadikan sumber bagi jurnalis untuk melaporkan berita yakni powerreporting.com. Namun sekarang laman ini sudah tidak aktif lagi. Banyak juga laman-laman pemerintahan dan pendidikan yang dapat dijadikan sumber. Namun yang paling banyak digunakan sekarang ini adalah laman mesin pencari seperti Google, Bing, dan Yahoo. 

3. Penulisan Online
Dalam menulis tentunya ada standee penulisan, standar penulisan jurnalisme daring terdiri dari aspek 5W+1H (who, what, when, where, why, dan how). Menggunakan susunan kalimat subjek-predikat-objek (S-P-O) serta menggunakan kalimat-kalimat pendek dan bahasa yang sederhana agar mudah dimengerti pembaca. Hal lain terkait penulisan daring ini adalah voice, yakni sebuah bagian dari jurnalisme daring dimana jurnalis dapat mengekpresikan kepribadiannya dan menulis secara lebih informal. Voice juga bisa berasal dari audiens yang ingin memasukan suaranya ke dalam suatu artikel cerita. Voice biasa diwujudkan melalui pembuatan weblog. 

4.Standards, Law and Ethics for Online Media
Dalam penulisan jurnalistik tentunya akan ada hukum yang berlaku terkait kebebasan pers maupun informasi-informasi elektronik yang berkembang dalam internet. Hal ini mencakup segala hak kekayaan intelektual dan etika jurnalisme daring. Indonesia sendiri memiliki undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008. 

5. Bisnis Jurnalisme Online
Bagaimanapun sebuah media tetap memiliki kepentingan bisnis. Sebuah media daring biasanya akan mengambil keuntungan melalui iklan yang dipasang serta berita-berita berbayar. Beberapa laman baik di Indonesia maupun di luar negeri kini sudah menerapkan sistem berbayar bagi para penggunanya. 

6. Jurnalisme Online Masa Depan
Di masa mendatang jurnalisme daring tentu akan memiliki banyak tantangan. Ada pendapat yang menyatakan bahwa jurnalisme di masa depan semuanya diisi dengan video dan suara. Selain itu, media daring akan lebih mudah dinikmati dimana-mana. Jika sekarang ada alat untuk membaca media-media berbentuk kertas elektronik seperti Sony Reader atau Amazon Kindle maka di masa mendatang akan hadir kertas elektronik itu sendiri secara langsung tanpa media pengantar seperti readers.

Analisa isi the Guardian

source: www.guardian.co.uk

1. Working in Online Journalism
Dalam pembuatan jurnalisme daring, The Guardian sudah cukup memenuhi kriteria pembuatan jurnalisme daring. Dapat dilihat gambar diatas merupakan potongan kecil dari halaman pembuka laman The Guardian. Hampir setiap berita diperbaharui setiap beberapa menit. Pada gambar diatas dapat dilihat berita Tuition fees: fallout from the students protests diperbaharui terakhir kali satu menit yang lalu saat laman ini disimpan.

Selain itu, dalam segi interaktivitas The Guardian memberikan kesempatan bagi audiens juga orang-orang dibalik The Guardian untuk berkomentar baik itu secara langsung di dalam artikel yang ada maupun dalam bagian Comment is Free. Hal ini tentu sangat membedakan The Guardian versi daring dan versi cetak yang sudah ada terlebih dahulu. Selain itu pula, banyak interaktivitas melalui video dan foto yang dihadirkan dalam The Guardian. (http://www.guardian.co.uk/commentisfree)

2. News Report
Dalam menggunakan media daring sebagai sumber berita, The Guardian memenuhi kriteria yang ada dengan mengambil sumber berita dari media daring lain seperti Wikileaks atau bahkan jejaring sosial seperti Twitter. The Guardian juga memiliki beberapa bagian dalam lamannya mengenai liputan-liputan khusus. Salah satu yang ada di gambar di bawah ini adalah mengenai Republik Kongo. Segala informasi mengenai Republik Kongo dari mulai berita, analisa hingga artikel-artikel terarsip mengenai Republik Kongo disediakan dalam laman ini. Hal ini menjadi kelebihan bagi The Guardian jika dibandingkan dengan laman-laman berita lainnya. (http://www.guardian.co.uk/world/congo)

3. Penulisan Online
The Guardian memiliki blog tersendiri dalam lamannya yang disediakan untuk menyuarakan opini-opini para reporter maupun redaktur di The Guardian. Blog-blog yang terdapat dalam laman ini terdiri dari berbagai bidang dari olahraga, film, music, sampai soal kesenian. (http://www.guardian.co.uk/tone/blog)

Sedangkan jika melihat standar penulisan media daring dengan unsur 5W + 1H ( who, what, when, why, where, dan how) dan kalimat aktif dengan susunan subjek, predikat, objek salah satu artikel diatas (http://www.guardian.co.uk/business/2010/dec/09/wikileaks-cables-pfizer-nigeria) tidak memenuhi kriteria tersebut. Yang seharusnya:
The Nigerian state and federal authorities        sued Pfizer.
                      Subjek (S) predikat(P) objek(O)
They claimed that Trovan, Pfizer’s new antibiotic, harmed children during its trials.
S     P               O  P      O K
The trials took  place in the middle of a meningitis epidemic of unprecedented scale
S             P                         K
in Kano in the north of Nigeria in 1996.
K
Selain itu, seharusnya kalimat jurnalisme daring memiliki susunan kalimat yang pendek sedangkan dalam artikel ini satu kalimat dibuat dengan sangat panjang. Dalam satu kalimat ini terdapat lebih dari dua puluh kata yang mana akan membuat konsumen menjadi lelah untuk membaca. Maka dalam perbaikan, penulis membuat paragraf ini terdiri dari tiga kalimat. 

4. Standards, Law and Ethics for Online Media
Indonesia memiliki AJI dan PWI sebagai wadah para wartawan. Namun sayangnya di Indonesia tidak ada wadah khusus bagi wartawan-wartawan yang bekerja di media daring. Maka para wartawan yang bekerja di media daring akan berhadapan langsung dengan hukum jika terlibat masalah. 

Indonesia pun memiliki undang-undang dalam mengatur kebijakan transaksi elektronik dan segala yang berlangsung dalam dunia internet. Undang-undang tersebut diatur dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008. 

Sedangkan The Guardian sebagai laman berbasis di Inggris, segala ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum Inggris. Dalam laman legislation.gov.uk, ada undang-undang Electronic Communications Act 20002 yang mengatur soal penyimpanan data elektronik dan segala hal terkait jaringan komunikasi yang telah dimodifikasi sesuai dengan pasal 7 pada Telecommunications Act 1984. 

Dalam undang-undang ini, di bagian 1 pasal 4 ayat 6 dikatakan bahwa siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran dalam informasi elektronik akan dikenakan denda sebesar dengan undang-undang yang berlaku pada tahun tersebut atau dikenakan hukuman penjara selama tidak lebih dari dua tahun. Namun di ayat 6 (b) juga dikatakan, bisa saja pihak yang bersalah diberikan hukuman gabungan yakni hukuman penjara serta denda.

The Guardian sendiri dalam penulisannya memiliki kebijakan-kebijakan editorial yang tertuang dalam The Guardian’s Editorial Code 20073. Dari segi keseluruhan isi kebijakan-kebijakan ini hampir semuanya sama dengan beberapa kebijakan media di Indonesia. Namun beberapa poin penting yang ada dalam kebijakan ini adalah mengenai ketepatan dan kecepatan menulis berita. 

Setiap wartawan yang bekerja harus sesegera mungkin melaporkan kesalahan penulisan maupun isi dari artikel yang telah diterbitkan. Hal ini terbukti dengan seringnya artikel diperbaharui. Adapun kesalahan-kesalahan tersebut dapat ditemukan dengan mudah dari komentar audiens. 

Selain itu, adapun larangan bagi para wartawan The Guardian untuk menulis soal orang-orang terdekat mereka. Hal ini dilakukan tentunya untuk menghindari bias yang terjadi akibat kedekatan personal penulis dan narasumber. Padahal tidak sedikit wartawan yang menulis orang-orang terdekat. Mereka dianggap jauh lebih mengenal karakter sang narasumber dan tentunya hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi seorang wartawan.

Sedangkan dari sisi wartawan sendiri, meskipun banyak organisasi jurnalis seperti British Journalist Association dan organisasi-organisasi lain tetapi penulis belum menemukan organisasi khusus wartawan daring di Inggris selain Online News Associaton (ONA) yang didalamnya terdapat Online Journalism Association. ONA yang berada di beberapa negara termasuk Inggris memberikan asistansi hukum bagi para wartawan. Bantuan hukum yang diberikan memang bukan berasal langsung dari ONA, melainkan diberikan atas kerja sama ONA dengan Proyek Hukum Media dari Universitas Harvard yakni Berkman Center for Internet & Society pada Online Media Legal Network (OMLN). 

OMLN sendiri merupakan jaringan dari banyak firma hukum serta lembaga-lembaga pendidikan hukum yang akan dengan sukarela membantu segala masalah hukum terkait dengan informasi-informasi daring.
OMLN juga mengadakan banyak lokakarya hukum di negara-negara lain seperti Brazil, Afrika, Inggris. Hal ini dilakukan OMLN bersama organisasi lain sejenis yang merupakan ‘saudara’ dari OMLN yakni Citizen Media Law Project.

Selain ONA ada organisasi lain yang juga melindungi hak para wartawan yakni Reporters Without Borders (RWB) yang berdiri sejak 1985. RWB bergerak dibidang kebebasan pers. RWB memberikan bantuan bagi para wartawan baik cetak, televisi, maupun daring dalam menghadapi masalah hukum dan ketidakadilan. RWB memberikan bantuan-bantuan bagi para wartawan di seluruh dunia dengan pembagian berdasarkan benua. Namun sayangnya dari banyak negara di Asia, Indonesia belum masuk dalam bagian dari organisasi ini.

5. Bisnis Jurnalisme Online
Dari segi bisnis, The Guardian versi daring bisa dibilang cukup baik. Hal ini tentu terkait dengan adanya versi cetak yang sudah terlebih dahulu memiliki popularitas. Namun perkembangan media daringnya sendiri selain banyak iklan yang masuk, laman ini juga menduduki peringkat keenam belas di kota Inggris dan peringkat ketiga puluh lima di Irlandia. Peringkat ini didapatkan dari laman pengukur ranking Alexa.com. (http://www.alexa.com/siteinfo/guardian.co.uk)

Namun sejauh ini, The Guardian belum menetapkan system berbayar bagi para penggunanya. Di dalam aturan yang mereka miliki, The Guardian memang tidak bertujuan untuk mengenakan biaya apapun kepada konsumen. Bahkan The Guardian dapat dinikmati ecara gratis dalam versi mobile di ponsel-ponsel pintar sekarang ini. Tetapi The Guardian versi iPad, dan iPhone menggunakan sistem berbayar. 

Tidak hanya itu, The Guardian juga memiliki Guardian Bookshop yang menjual banyak buku-buku fiksi maupun nonfiksi. Tentunya penjualan buku inipun dapat menjadi salah satu penopang dana bagi The Guardian.

6. Jurnalisme Online Masa Depan
Jurnalisme daring tentu akan berkembang lebih baik lagi, seluruh laman berita akan memiliki aspke-aspek multimedia yang lebih banyak. The Guardian sendiri telah mengadakan sebuah konferensi pada tanggal 24 Juni 2008 mengenai masa depan jurnalisme setelah adanya internet.

Sedangkan pada Januari 2010 redaktur The Guardian, Alan Rusbridger memberikan kuliah kepada mahasiswa-mahasiswanya mengenai keberadaan jurnalisme di masa mendatang. (http://www.guardian.co.uk/media/2010/jan/25/cudlipp-lecture-alan-rusbridger)

Hal ini terkait dengan keberadaan The Guardian sebagai sebuah laman berita yang dapat diakses secara gratis. Rusbridger meragukan laman-laman gratis akan tetap bertahan mengingat beberapa laman berita seperti The Times mengenakan biaya bagi konsumennya. 

Jika The Guardian mengubah laman mereka menjadi laman berita berbayar, Rusbridger mengatakan gaya jurnalisme yang mereka pakai pun akan berubah menjadi lebih popular demi menjangkau lebih banyak khalayak.

*)Dari analisa yang telah dilakukan terhadap The Guardian, maka laman ini hampir memenuhi seluruh aspek cyber journalism. Beberapa hal yang masih harus diperhatikan oleh The Guardian adalah sisi kedalaman berita yang lebih sering didapatkan konsumen melalui The Guardian versi cetak. Dalam blog maupun komentar-komentar audiens soal laman ini, banyak kritikan mengenai isi dari berita yang disampaikan.

Referensi:
Foust, James C. 2005. Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web. Arizona: Holcomb Hathaway, Publishers. Inc. 

Briggs, Journalism 2.0: How to Survive and Thrive, 2007

Hall, Jim. 2001. Online Journalism, A Critical Primer. London: Pluto Pers 

(2007). Retrieved December 08, 2010, from Guardian Code of Conduct.

(2010, December 10). Retrieved December 10, 2010, from The Guardian: www.guardian.co.uk

(2010, December 10). Retrieved December 2010, 2010, from Online Media Legal Network: www.omln.org

Electronic Communications Act 2000. (2000, May 25). Retrieved December 08, 2010, from Legislation.gov.uk: legislation.gov.uk

Electronic Communications Act 2000. (2010, December 10). Retrieved December 10, 2010, from Certisign: www.certisign.com

Introduction. (2010, December 11). Retrieved December 11, 2010, from Reporters Without Borders: en.rsf.org

New Media Timeline. (2010, December 11). Retrieved December 11, 2010, from Poynter: www.poynter.org

Surat Kabar Daring. (2010, December 07). Retrieved December 11, 2010, from Wikipedia: www.wikipedia.org

Oleh: Chrestella - 915080072

Analisis Web : solopos.com (Florensia Ranny - 915080077)

tampilan solopos.com
I.        Perkembangan Cyber Journalism
Cyber journalism (kewartawanan maya) adalah istilah untuk menjelaskan sistem kerja dunia kewartawanan yang memanfaatkan teknologi informasi berbasis Internet. Dengan penggunaan internet, maka karya-karya jurnalistiknya disajikan dalam bentuk virtual.
Kelahiran cyberjournalism terjadi seiring dengan masuknya internet ke Indonesia pada tahun 1990-an. Pada perkembangannya, cyber journalism menjadi media yang sangat diminati masyarakat, karena mengusung kecepatan, keringkasan, interaktivitas dan kemudahan pengaksesannya. Karena alasan kecepatan penyajian berita berkonsep realtime ini, cyber journalism juga disebut sebagai online journalism.
Salah satu situs internet cyber journalism pertama yang dikelola secara serius adalah detik.com yang lahir pada 9 Juli 1998. Kemudian muncul okezone.com yang dimiliki oleh grup MNC dan diikuti oleh banyak situs lainnya.
Selain itu, cyber journalism dalam perkembangannya menyebabkan banyaknya media cetak yang melakukan konvergensi dengan media digital. Harian Kompas adalah yang mengawali langkah ini dengan dikeluarkannya kompas.com pada 3 Juli 2008.
Bentuk dari cyber journalism sendiri tidak lepas dengan jurnalisme warga (citizen journalism). Jurnalisme warga atau citizen journalism merupakan bentuk kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh warga biasa. Kegiatan jurnalistik tersebut meliputi kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah, menulis, mengedit hingga mempublikasikannya ke suatu media massa. Kelahiran dan perkembangan citizen journalism ini memberikan kesempatan bagi warga biasa menjadi layaknya seorang jurnalis. Berbagai layanan seperti weblogs, chat room, mailing list, bahkan layanan video seperti Youtube, memungkinkan siapapun menjadi pewarta.
Dalam laporan ini, penulis mengambil satu website berita untuk dijadikan bahan analisis. Website tesebut adalah solopos.com. Website ini merupakan hasil konvergensi edisi cetaknya yaitu Koran Solopos yang telah terbit sejak 12 Agustus 1997. Baik versi cetak maupun onlinenya, Solopos sama-sama menempatkan diri sebagai media lokal / daerah.

II.                  Review Materi Perkuliahan Cyber Journalism
Berikut adalah materi dari pertemuan kesembilan hingga keempat belas yang akan dibahas pada laporan ini:

·         Working in online journalism
Bekerja di bidang jurnalisme online membutuhkan kecepatan meng up-date informasi. Selain itu tugas dari jurnalis online adalah menyajikan berita dengan menarik, karena itu penempatan/pengelompokan rubrik perlu menjadi perhatian.

·         News Report
Dalam bagian ini dibahas tentang bagaimana menjadikan internet sebagai sumber pelaporan jurnalistik. Dengan keterbukaan informasi yang ada, melalui internet kita dapat memperoleh data-data yang kita mau dengan cepat dan lebih mudah. Apalagi dengan bantuan search engine, seperti google dan yahoo yang memungkinkan kita menampilkan semua halaman web sesuai dengan bahan yang ingin kita cari. Top-level domain (TDL) membantu kita dalam memberikan informasi kepada kita mengenai seperti apa website yang kita kunjungsi, misalnya .gov berarti situs pemerintah, .edu untuk situs pendidikan, dan lain-lain.

·         Penulisan Online
Penulisan online lebih menititkberatkan pada kalimat yang pendek-pendek dan sederhana. Maka dari itu susunan kalimat harus dibuat seefektif dan seefisien mungkin. Standar penulisannya terdiri dari aspek 5W+1H (who, what, when, where, why, dan how) dengan menerapkan urutan subjek-predikat-objek (S-P-O). Sesuai dengan sifat interaktivitasnya website-website online pasti menyediakan fasilitas voice, yakni sebuah bagian jurnalisme online dimana jurnalis dapat mengekpresikan kepribadiannya dan menulis secara lebih informal. Voice juga bisa berasal dari audiens yang ingin memasukan suaranya ke dalam suatu artikel cerita. Voice biasa diwujudkan melalui pembuatan weblog.

·         Standards, Law and Ethics for Online Media
Karya-karya dalam jurnalisme online diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karya-karya jurnalistik ini juga termasuk dalam perlindungan hak kekayaan intelektual, sehingga ada etika jurnalisme online dan standar-standar perusahaan media yang harus dipatuhi, contohnya pengakuan hak cipta (larangan plagiarisme), tidak menampilkan konten berita yang memuat unsur cabul, kekesaran, dll.

·         Bisnis Jurnalisme Online
Setiap media pasti memiliki kepentingan bisnis. Ada tiga cara utama untuk mendapat pemasukan/keuntungan dari situs jurnalisme online:
                        1. memasang iklan di situs web
                        2. mengenakan biaya berlangganan bagi pengguna
                        3. memberi "nilai tambah" layanan
Sementara itu di beberapa situs mengharuskan penggunanya melakukan pendaftaran awal, sehingga harus log ini setiap kali ingin masuk. Gunanya agar dapat memberikan informasi potensi pengiklan yang lebih konkret tentang penggunanya.

·         Jurnalisme Online Masa Depan
Mudah dan murahnya biaya pembuatan web menyebabkan membludaknya web yang ada di Internter sekarang ini. Hal ini menyebabkan persaingan akan semakin ketat, baik dalam kecepatan maupun ketepan penyampaian informasi. Karena itu menjadi tantangan jurnalisme media online, untuk bisa lebih meningkatkan kemampuan diri, bukan hanya kecepatan namun juga ketepatan informasi.

1.      Working In Online Journalism
§         Dilihat dari tampilan dan cara pengelolaannya website berita solopos.com sudah cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari berita-berita yang selalu diupdate setiap saat (di bawah satu jam sekali). 
§         Segmentasi solopos.com adalah masyarakat Solo serta daerah kota-kota sekitar yang masih berlokasi di Jawa Tengah. Karena itu tampilan website dibagi-bagi menurut wilayah, yaitu Solo, Sukohardjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Boyolali, dan Klaten serta bagian lainnya yang dibagi berdasarkan tema berita. Inilah yang menjadi keunggulan dari solopos.com, yaitu tata letak yang memudahkan pencarain berita berdasarkan wilayah serta pengkhususan penyajian beritanya yang dikemas sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Jawa Tengah. Hal tersebut juga berkaitan dengan positioning dan segmentasi solopos.com sendiri.
§         Sesuai dengan pengertian jurnalisme online yaitu berfokus pada kebaruan yang menyajikan data realtime, maka seharusnya website-website berita harus menampilkan laporan berita yang tidak terpaut jauh dari waktu kejadian sebenarnya. Mungkin hanya dalam hitungan menit informasi tersebut bisa langsung diakses oleh audience. Di dalam website solopos.com sepertinya prinsip kebaruan berdasarkan realtime kurang terlihat. Sebagai contoh gempa yang terjadi di DIY pada pukul 19.42, baru muncul beritanya pada pukul 21.15 atau berselang 1 jam 33 menit setelah kejadian berlangsung. Rentang waktu yang lebih dari satu jam dirasakan terlalu lama jika dikaitkan dengan konseop realtime.
§         Di sisi lain, jika dilihat berdasarkan interaktivitas, solopos.com cukup interaktif dengan adanya comment box dibawah setiap berita. Fasilitas ini memungkinkan audience memberi komentar atas berita terkait. Selain itu ada juga link facebook dan twitter solopos.com yang dicantumkan di halaman utamanya.


  1. News Report
§         Berita-berita internet memang bisa dijadikan referensi berita. Solopos.com melakukan hal ini dengan ditemukannya keterangan sumber berita di akhir tulisan. Seperti terlihat dalam tampilan solopos.com mengenai “Gempa 5,1 skala Richer Guncang Bantul.” Pada bagian akhir tulisan terdapat kata “metronews”, yang dapat dipersepsikan sebagai sumber penulisan berita.  Namun sayangnya sumber tidak dituliskan dengan jelas, bahkan diketahui salah. Setelah melakukan searching di google mengenai berita serupa ternyata, website yang pertama mengabarkan adalah metrotvnews.com bukan metronews.com. Metronews.com adalah website surat kabar California. Atas kesalahan ini, seharusnya solopos.com harus lebih teliti dalam menuliskan sumber referensi pengambilan berita agar tidak menyesatkan audience.

  1. Penulisan Online
§         Dalam solopos.com terdapat unsur voice dimana berasal dari audience yang ingin memasukan suaranya ke dalam suatu artikel cerita. Voice solopos.com dapat dilihat dalam rubrik “Buku Tamu”. Rubrik ini merupakan rubrik yang memperbolehkan para audience/pembaca solopos.com untuk menyuarakan suaranya, baik untuk bertanya, menyatakan pandangan, maupun saling bertukar informasi (forum diskusi).
     
§         Konten tulisan juga harus menjadi perhatian, apakah sesuai dengan standar penulisan yang efektif dan efisien atau tidak. 

Kalimat pertama dalam tulisan ini sudah sesuai dengan urutan subjek-predikat-objek dan berupa kalimat aktif. Namun penulisan peragraf pertama (lead) seharusnya memuat unsur 5W+1H. Paragraf pertama bisa dikatakan sebagai ringkasan seluruh berita. Akan lebih baik jika penulisan lead tulisan di atas seperti ini:

“Jajaran Polres Klaten Berhasil meringkus kawanan pencuri spesialis motor yang kerap beroperasi di wilayah Klaten, Sabtu (12/11) (Who, what, when). Keempat maling motor yang sering meresahkan warga ini berhasil diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda, antara lain di Kecamatan Juwiring, Kalikotes, serta Klaten Kota (why, where, how).” >>Lalu dilanjutkan dengan penguraian how/kronologis penangkapan kawanan pencuri pada paragraph selanjutnya.


4.   Standards, Law and Ethics for Online Media
§         Di Indonesia belum ada perlindungan untuk wartawan media online. Maka jika mereka terkena kasus, atas tuduhan pencemaran nama baik misalnya, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan secara organisatiris dengan sebuah lembaga ikatan kewartawanan. Lembaga kewartawanan seperti AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia) dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) hanya berlaku bagi wartawan media tradisional (media cetak dan elektronik). Karena itu UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi salah satu panduan yang bisa dipakai untuk melindungi maupun menjadi acuan wartawan media online dalam melakukan pekerjaannya.
§         Meskipun tidak mendapat perlindungan dari organisasi kewartawanan, namun pada hakikatnya ketika para jurnalis menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial (pasal 3 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) menghadapi masalah hukum, dirinya berhak mendapat bantuan hukum dari seorang penasehat hukum yang keseluruhan biayanya harus ditanggung oleh perusahaan pers. Hal ini karena hak jurnalis sebagai bagian perusahaan pers yang memiliki saham di perusahaan pers tersebut (pasal 10 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) dan jaminan dalam pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.  
§         Di dalam UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur tentang segala macam informasi elektronik. Yang Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidakterbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI),surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda,angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapatdipahami oleh orang yang mampu memahaminya (pasal 1 ayat 1). Dalam hal ini jelas karya jurnalistik online termasuk dalam informasi elektronik.
§         Di dalam UU ITE pada Pasal 25 dinyatakan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Meskipun dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual, namun perlu juga ditetapkan secara resmi dan tertulis hak cipta/hak paten atas sebuah keberataan berita di sebuah website berita. Dalam website solopos.com sayangnya tidak terdapat tanda/logo yang menunjukan adanya copy right atau hak cipta, hak peten, hak merek, dan sebagainya.
§         UU ITE juga mengatur tentang hal-hal apa saja yang dilarang dalam BAB VII pasal 27, yaitu mengenai pelarang penyebarluasan Informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memuat melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, serta muatan pemerasan dan pengancaman. Lalu di Pasal 28 Mengenai pelarangan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dan pemberitaan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu terkait SARA.
§         Berkaitan dengan kegiatan jurnalistiknya, solopos.com mencantumkan informasi standar perusahaan dalam rubric “tentang kami” dalam solopos versi cetaknya


  1. Bisnis Jurnalisme Online 
§         Iklan nampaknya menjadi sumber utama pemasukan solopos.com. Tabel di samping memaparkan range harga untuk pemasangan iklan. Sedikitnya ada 6 iklan yang terpasang pada website ini, yang diantaranya:
1.      Speedy
2.      Harian Jogja
3.      STMIK Sinar Nusantara
4.      Bisnis Indonesia
5.      Solopos Edisi Cetak
6.      Djarum Foundation
§         Website ini tidak berbayar. Dari keterangan tersebut bisnis media online yang segmentasi wilayah sempit seperti solopos.com tidak memberi banyak keuntungan. Atas dasar itu maka bisa diasumsikan pengeloalaan biaya dilakukan berbarengan dengan solopos edisi cetaknya. Untuk memperbaiki situasi ekonomi ini mungkin bisa dengan memberikan nilai tambah pada layanan yang ada, sehingga menetapkan harga iklan yang lebih bersaing.
     
  1. Jurnalisme Online Masa Depan
Jurnalisme online memberikan konsep baru dalam hal pemberitaan suatu berita. Hal ini sangat menonjol bila diperhatikan kemunculan citizen journalism/jurnalistik warga. Melihat fenomena ini John Hiler (Nieman Report, 2005, p. 9) dalam  artikelnya “Blogosphere: The Emerging Media Ecosystem” memperkenalkan munculnya konsep yang disebut  Media Ecosystem. Konsep ini menjelaskan adanya hubungan baik antara  citizen media dengan  maisntream media.
Namun di lain sisi, kemunculan konsep ini justru akan menjadi ancaman bagi para jurnalis professional. Citizen media akan menggeser otoritas penguasa informasi dari ranah  institusi media ke otoritas individu atau komunitas. Apalagi dengan semakin populernya facebook dan twitter di dunia maya sekarang ini, dimana setiap orang bisa mengabarkan suatu kejadian yang tidak tertangani oleh pihak media. Seringkali suatu peristiwa diangkat ke media justru berasal dari perbincangan dari twitter. Saat ini pergeseran ini nampak jelas dalam peristiwa-peristiwa besar dimana jurnalis profesional mau tidak mau harus menayangkan foto, video maupun data  yang didapat oleh warga. Terakhir di Bom JW Marriot dan Ritz Carlton, video amateur menjadi satu-satunya gambar yang ditayangkan oleh televisi saat menggambarkan keadaan beberapa saat setelah bom meledak.
Jadi tantangan besar yang akan di hadapi adalah selain persaingan antara sesama perusahaan media, ancaman persaingan juga datang dari pihak citizen journalism. Tapi meskipun begitu, jurnalis professional tentu akan tetap berbeda dengan citizen journalism, karena dapat menyajikan berita secara berimbang dan mendalam serta lebih terpercaya, asalkan mereka dapat semakin memperkaya diri, mempertahankan dan mengembangkan kualitas tulisan-tulisannya.


III.    Kesimpulan
Secara keseluruhan solopos.com sudah memenuhi kriteria-kriteria sebuah website berita yang merupakan bentuk cyber jurnalism. Namun memang perlu dilakukannya berbagai perbaikan. Mulai dari struktur bahasa, kecermatan penulisan referensi sumber, hingga kecepatan dan ketepatan informasi.
Hal ini penting dilakuakan untuk mempersiapkan diri dengan persaingan yang akan kian ketat antara berbagai pekerja media lain ataupun dari eksistensi citizen journalism yang semakin bertumbuh sekarang ini.
Untuk masalah perlindungan hukum, meskipun Indonesia belum mempunyai ikatan jurnalis online, karya-karya dan perlindungan jurnalis diatur dalam UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers


IV. DAFTAR PUSTAKA
Briggs, Journalism 2.0: How to Survive and Thrive, 2007

Foust, James C. 2005. Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web. Arizona: Holcomb Hathaway, Publishers. Inc.

Hall, Jim. 2001. Online Journalism, A Critical Primer. London: Pluto Pers






Oleh : Florensia Ranny (915080077)