Minggu, 12 Desember 2010

Analisa The Guardian

Perkembangan Cyber Journalism 

Cyber Journalism adalah pemindahan cara penyampaian informasi jurnalistik ke dunia virtual. Hal ini memberikan banyak keuntungan, juga keresahan bagi khalayak. Melalui informasi-informasi yang disampaikan melalui jaringan internet dengan kecepatan pembaharuan berita kurang dari tiga puluh menit.

Hal ini memberikan tantangan tersendiri bagi para pelaku jurnalistik, baik dalam memberikan berita secara tepat, akurat serta cepat. Kecepatan terkadang membuat faktor akurasi tertinggal. Tetapi tentunya kecepatan penyampaian serta distribusi ke masyarakat membuat hal ini unggul dibanding dengan media-media lainnya.

Di dunia, media cetak pertama yang memasuki wilayah daring adalah Columbus Dispatch, jauh sebelum diluncurkannya waring wera wanua atau world wide web pada tahun 1990. Sedangkan media berita daring pertama dalam jaringan www adalah Nando.net yang dibuat oleh media cetak The News & Observer.

Di Indonesia sendiri, media daring yang pertama muncul adalah Detik. Detik pertama muncul pada tahun 2008. Lalu disusul dengan  media daring lain seperti Okezone, Vivanews. Adapun media hybrid yang menggabungkan isi media versi cetak dengan versi daring seperti Kompas dan Tempo.

Dari sekian banyak laman di Indonesia, penulis memilih sebuah laman luar negeri berbasis di Inggris yakni The Guardian (www.guardian.co.uk). The Guardian merupakan sebuah portal berita yang cukup besar di Inggris. The Guardian adalah bagian dari perusahaan Guardian Media Group dan merupakan laman hibrid karena sebelum kemunculannya dalam dunia jaringan internet, The Guardian berawal dari sebuah surat kabar. The Guardian juga merupakan laman berbahasa Inggris kedua yang paling banyak dibaca masyarakat setelah New York Times.

Matakuliah Cyber Journalism

Pada matakuliah cyber journalism mahasiswa diajak untuk  mengenal lebih jauh apa itu cyber journalism. Mahasiswa diberikan materi-materi meliputi konsep, etika, dan perkembangan cyber journalism. Adapun beberapa materi dari pertemuan kesembilan hingga keempat belas yang akan dibahas pada laporan ini yakni:

1. Working in online journalism
Dalam menyajikan jurnalisme daring hal terpenting berada pada kecepatan. Kecepatan penyajian  merupakan keunggulan utama sebuah media daring. Dengan adanya kecepatan ini maka sebuah media daring akan dapat melaporkan langsung kejadian yang berlangsung sehingga masyarakat akan langsung mengetahui apa yang terjadi pada saat itu juga. Selain itu media daring bersifat multimedia, media daring dapat menyajikan tulisan, gambar, sekaligus video dalam satu wadah secara bersamaan. Bukan jurnalisme daring namanya jika sebuah laman tidak interaktif, maka setiap laman harus memberikan kesempatan bagi audiensnya untuk memberikan komentar atau tanggapan pada setiap berita yang mereka sajikan.

2. News Report
Dalam melaporkan berita, internet dapat dijadikan sumber berita yang cepat dan mudah. Namun internet tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya, mengingat banyaknya informasi-informasi yang tidak akurat pun ada dalam internet. Dahulu ada sebuah laman khusus yang dijadikan sumber bagi jurnalis untuk melaporkan berita yakni powerreporting.com. Namun sekarang laman ini sudah tidak aktif lagi. Banyak juga laman-laman pemerintahan dan pendidikan yang dapat dijadikan sumber. Namun yang paling banyak digunakan sekarang ini adalah laman mesin pencari seperti Google, Bing, dan Yahoo. 

3. Penulisan Online
Dalam menulis tentunya ada standee penulisan, standar penulisan jurnalisme daring terdiri dari aspek 5W+1H (who, what, when, where, why, dan how). Menggunakan susunan kalimat subjek-predikat-objek (S-P-O) serta menggunakan kalimat-kalimat pendek dan bahasa yang sederhana agar mudah dimengerti pembaca. Hal lain terkait penulisan daring ini adalah voice, yakni sebuah bagian dari jurnalisme daring dimana jurnalis dapat mengekpresikan kepribadiannya dan menulis secara lebih informal. Voice juga bisa berasal dari audiens yang ingin memasukan suaranya ke dalam suatu artikel cerita. Voice biasa diwujudkan melalui pembuatan weblog. 

4.Standards, Law and Ethics for Online Media
Dalam penulisan jurnalistik tentunya akan ada hukum yang berlaku terkait kebebasan pers maupun informasi-informasi elektronik yang berkembang dalam internet. Hal ini mencakup segala hak kekayaan intelektual dan etika jurnalisme daring. Indonesia sendiri memiliki undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008. 

5. Bisnis Jurnalisme Online
Bagaimanapun sebuah media tetap memiliki kepentingan bisnis. Sebuah media daring biasanya akan mengambil keuntungan melalui iklan yang dipasang serta berita-berita berbayar. Beberapa laman baik di Indonesia maupun di luar negeri kini sudah menerapkan sistem berbayar bagi para penggunanya. 

6. Jurnalisme Online Masa Depan
Di masa mendatang jurnalisme daring tentu akan memiliki banyak tantangan. Ada pendapat yang menyatakan bahwa jurnalisme di masa depan semuanya diisi dengan video dan suara. Selain itu, media daring akan lebih mudah dinikmati dimana-mana. Jika sekarang ada alat untuk membaca media-media berbentuk kertas elektronik seperti Sony Reader atau Amazon Kindle maka di masa mendatang akan hadir kertas elektronik itu sendiri secara langsung tanpa media pengantar seperti readers.

Analisa isi the Guardian

source: www.guardian.co.uk

1. Working in Online Journalism
Dalam pembuatan jurnalisme daring, The Guardian sudah cukup memenuhi kriteria pembuatan jurnalisme daring. Dapat dilihat gambar diatas merupakan potongan kecil dari halaman pembuka laman The Guardian. Hampir setiap berita diperbaharui setiap beberapa menit. Pada gambar diatas dapat dilihat berita Tuition fees: fallout from the students protests diperbaharui terakhir kali satu menit yang lalu saat laman ini disimpan.

Selain itu, dalam segi interaktivitas The Guardian memberikan kesempatan bagi audiens juga orang-orang dibalik The Guardian untuk berkomentar baik itu secara langsung di dalam artikel yang ada maupun dalam bagian Comment is Free. Hal ini tentu sangat membedakan The Guardian versi daring dan versi cetak yang sudah ada terlebih dahulu. Selain itu pula, banyak interaktivitas melalui video dan foto yang dihadirkan dalam The Guardian. (http://www.guardian.co.uk/commentisfree)

2. News Report
Dalam menggunakan media daring sebagai sumber berita, The Guardian memenuhi kriteria yang ada dengan mengambil sumber berita dari media daring lain seperti Wikileaks atau bahkan jejaring sosial seperti Twitter. The Guardian juga memiliki beberapa bagian dalam lamannya mengenai liputan-liputan khusus. Salah satu yang ada di gambar di bawah ini adalah mengenai Republik Kongo. Segala informasi mengenai Republik Kongo dari mulai berita, analisa hingga artikel-artikel terarsip mengenai Republik Kongo disediakan dalam laman ini. Hal ini menjadi kelebihan bagi The Guardian jika dibandingkan dengan laman-laman berita lainnya. (http://www.guardian.co.uk/world/congo)

3. Penulisan Online
The Guardian memiliki blog tersendiri dalam lamannya yang disediakan untuk menyuarakan opini-opini para reporter maupun redaktur di The Guardian. Blog-blog yang terdapat dalam laman ini terdiri dari berbagai bidang dari olahraga, film, music, sampai soal kesenian. (http://www.guardian.co.uk/tone/blog)

Sedangkan jika melihat standar penulisan media daring dengan unsur 5W + 1H ( who, what, when, why, where, dan how) dan kalimat aktif dengan susunan subjek, predikat, objek salah satu artikel diatas (http://www.guardian.co.uk/business/2010/dec/09/wikileaks-cables-pfizer-nigeria) tidak memenuhi kriteria tersebut. Yang seharusnya:
The Nigerian state and federal authorities        sued Pfizer.
                      Subjek (S) predikat(P) objek(O)
They claimed that Trovan, Pfizer’s new antibiotic, harmed children during its trials.
S     P               O  P      O K
The trials took  place in the middle of a meningitis epidemic of unprecedented scale
S             P                         K
in Kano in the north of Nigeria in 1996.
K
Selain itu, seharusnya kalimat jurnalisme daring memiliki susunan kalimat yang pendek sedangkan dalam artikel ini satu kalimat dibuat dengan sangat panjang. Dalam satu kalimat ini terdapat lebih dari dua puluh kata yang mana akan membuat konsumen menjadi lelah untuk membaca. Maka dalam perbaikan, penulis membuat paragraf ini terdiri dari tiga kalimat. 

4. Standards, Law and Ethics for Online Media
Indonesia memiliki AJI dan PWI sebagai wadah para wartawan. Namun sayangnya di Indonesia tidak ada wadah khusus bagi wartawan-wartawan yang bekerja di media daring. Maka para wartawan yang bekerja di media daring akan berhadapan langsung dengan hukum jika terlibat masalah. 

Indonesia pun memiliki undang-undang dalam mengatur kebijakan transaksi elektronik dan segala yang berlangsung dalam dunia internet. Undang-undang tersebut diatur dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008. 

Sedangkan The Guardian sebagai laman berbasis di Inggris, segala ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum Inggris. Dalam laman legislation.gov.uk, ada undang-undang Electronic Communications Act 20002 yang mengatur soal penyimpanan data elektronik dan segala hal terkait jaringan komunikasi yang telah dimodifikasi sesuai dengan pasal 7 pada Telecommunications Act 1984. 

Dalam undang-undang ini, di bagian 1 pasal 4 ayat 6 dikatakan bahwa siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran dalam informasi elektronik akan dikenakan denda sebesar dengan undang-undang yang berlaku pada tahun tersebut atau dikenakan hukuman penjara selama tidak lebih dari dua tahun. Namun di ayat 6 (b) juga dikatakan, bisa saja pihak yang bersalah diberikan hukuman gabungan yakni hukuman penjara serta denda.

The Guardian sendiri dalam penulisannya memiliki kebijakan-kebijakan editorial yang tertuang dalam The Guardian’s Editorial Code 20073. Dari segi keseluruhan isi kebijakan-kebijakan ini hampir semuanya sama dengan beberapa kebijakan media di Indonesia. Namun beberapa poin penting yang ada dalam kebijakan ini adalah mengenai ketepatan dan kecepatan menulis berita. 

Setiap wartawan yang bekerja harus sesegera mungkin melaporkan kesalahan penulisan maupun isi dari artikel yang telah diterbitkan. Hal ini terbukti dengan seringnya artikel diperbaharui. Adapun kesalahan-kesalahan tersebut dapat ditemukan dengan mudah dari komentar audiens. 

Selain itu, adapun larangan bagi para wartawan The Guardian untuk menulis soal orang-orang terdekat mereka. Hal ini dilakukan tentunya untuk menghindari bias yang terjadi akibat kedekatan personal penulis dan narasumber. Padahal tidak sedikit wartawan yang menulis orang-orang terdekat. Mereka dianggap jauh lebih mengenal karakter sang narasumber dan tentunya hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi seorang wartawan.

Sedangkan dari sisi wartawan sendiri, meskipun banyak organisasi jurnalis seperti British Journalist Association dan organisasi-organisasi lain tetapi penulis belum menemukan organisasi khusus wartawan daring di Inggris selain Online News Associaton (ONA) yang didalamnya terdapat Online Journalism Association. ONA yang berada di beberapa negara termasuk Inggris memberikan asistansi hukum bagi para wartawan. Bantuan hukum yang diberikan memang bukan berasal langsung dari ONA, melainkan diberikan atas kerja sama ONA dengan Proyek Hukum Media dari Universitas Harvard yakni Berkman Center for Internet & Society pada Online Media Legal Network (OMLN). 

OMLN sendiri merupakan jaringan dari banyak firma hukum serta lembaga-lembaga pendidikan hukum yang akan dengan sukarela membantu segala masalah hukum terkait dengan informasi-informasi daring.
OMLN juga mengadakan banyak lokakarya hukum di negara-negara lain seperti Brazil, Afrika, Inggris. Hal ini dilakukan OMLN bersama organisasi lain sejenis yang merupakan ‘saudara’ dari OMLN yakni Citizen Media Law Project.

Selain ONA ada organisasi lain yang juga melindungi hak para wartawan yakni Reporters Without Borders (RWB) yang berdiri sejak 1985. RWB bergerak dibidang kebebasan pers. RWB memberikan bantuan bagi para wartawan baik cetak, televisi, maupun daring dalam menghadapi masalah hukum dan ketidakadilan. RWB memberikan bantuan-bantuan bagi para wartawan di seluruh dunia dengan pembagian berdasarkan benua. Namun sayangnya dari banyak negara di Asia, Indonesia belum masuk dalam bagian dari organisasi ini.

5. Bisnis Jurnalisme Online
Dari segi bisnis, The Guardian versi daring bisa dibilang cukup baik. Hal ini tentu terkait dengan adanya versi cetak yang sudah terlebih dahulu memiliki popularitas. Namun perkembangan media daringnya sendiri selain banyak iklan yang masuk, laman ini juga menduduki peringkat keenam belas di kota Inggris dan peringkat ketiga puluh lima di Irlandia. Peringkat ini didapatkan dari laman pengukur ranking Alexa.com. (http://www.alexa.com/siteinfo/guardian.co.uk)

Namun sejauh ini, The Guardian belum menetapkan system berbayar bagi para penggunanya. Di dalam aturan yang mereka miliki, The Guardian memang tidak bertujuan untuk mengenakan biaya apapun kepada konsumen. Bahkan The Guardian dapat dinikmati ecara gratis dalam versi mobile di ponsel-ponsel pintar sekarang ini. Tetapi The Guardian versi iPad, dan iPhone menggunakan sistem berbayar. 

Tidak hanya itu, The Guardian juga memiliki Guardian Bookshop yang menjual banyak buku-buku fiksi maupun nonfiksi. Tentunya penjualan buku inipun dapat menjadi salah satu penopang dana bagi The Guardian.

6. Jurnalisme Online Masa Depan
Jurnalisme daring tentu akan berkembang lebih baik lagi, seluruh laman berita akan memiliki aspke-aspek multimedia yang lebih banyak. The Guardian sendiri telah mengadakan sebuah konferensi pada tanggal 24 Juni 2008 mengenai masa depan jurnalisme setelah adanya internet.

Sedangkan pada Januari 2010 redaktur The Guardian, Alan Rusbridger memberikan kuliah kepada mahasiswa-mahasiswanya mengenai keberadaan jurnalisme di masa mendatang. (http://www.guardian.co.uk/media/2010/jan/25/cudlipp-lecture-alan-rusbridger)

Hal ini terkait dengan keberadaan The Guardian sebagai sebuah laman berita yang dapat diakses secara gratis. Rusbridger meragukan laman-laman gratis akan tetap bertahan mengingat beberapa laman berita seperti The Times mengenakan biaya bagi konsumennya. 

Jika The Guardian mengubah laman mereka menjadi laman berita berbayar, Rusbridger mengatakan gaya jurnalisme yang mereka pakai pun akan berubah menjadi lebih popular demi menjangkau lebih banyak khalayak.

*)Dari analisa yang telah dilakukan terhadap The Guardian, maka laman ini hampir memenuhi seluruh aspek cyber journalism. Beberapa hal yang masih harus diperhatikan oleh The Guardian adalah sisi kedalaman berita yang lebih sering didapatkan konsumen melalui The Guardian versi cetak. Dalam blog maupun komentar-komentar audiens soal laman ini, banyak kritikan mengenai isi dari berita yang disampaikan.

Referensi:
Foust, James C. 2005. Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web. Arizona: Holcomb Hathaway, Publishers. Inc. 

Briggs, Journalism 2.0: How to Survive and Thrive, 2007

Hall, Jim. 2001. Online Journalism, A Critical Primer. London: Pluto Pers 

(2007). Retrieved December 08, 2010, from Guardian Code of Conduct.

(2010, December 10). Retrieved December 10, 2010, from The Guardian: www.guardian.co.uk

(2010, December 10). Retrieved December 2010, 2010, from Online Media Legal Network: www.omln.org

Electronic Communications Act 2000. (2000, May 25). Retrieved December 08, 2010, from Legislation.gov.uk: legislation.gov.uk

Electronic Communications Act 2000. (2010, December 10). Retrieved December 10, 2010, from Certisign: www.certisign.com

Introduction. (2010, December 11). Retrieved December 11, 2010, from Reporters Without Borders: en.rsf.org

New Media Timeline. (2010, December 11). Retrieved December 11, 2010, from Poynter: www.poynter.org

Surat Kabar Daring. (2010, December 07). Retrieved December 11, 2010, from Wikipedia: www.wikipedia.org

Oleh: Chrestella - 915080072

Tidak ada komentar:

Posting Komentar