Minggu, 12 Desember 2010

Perkembangan Cyber Journalism di Indonesia
Jurnalisme merupakan kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit dan melaporkan berita pada khalayak. Jurnalisme mengalami batu loncatan setelah ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg pada abad kelima belas. Kegiatan jurnalistik semula hanya terbatas pada papan pengumuman (acta diurna) yang terbuat dari batu dan logam yang dipahat pada masa Julius Caesar (59 SM). Penemuan mesin cetak dan kertas terasa bak angin segar yang menerpa dunia jurnalistik. Kini kegiatan melaporkan berita pada khalayak sudah dapat dinikmati dengan mudah melalui media cetak seperti surat kabar dan majalah ataupun media lainnya, seperti televisi dan radio.
Seiring bertambahnya waktu, teknologi informasi dan komunikasi semakin berkembang. Hal ini juga memberikan pengaruh bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Munculnya detik.com yang digarap dengan serius untuk menjadi sebuah media online pada 9 Juli 1998, membuat lahirnya sederetan nama lain seperti kompas.com, suarapembaruan.com, media-indonesia.com, dan masih banyak lagi. Inilah yang disebut cyber journalism yaitu sebuah perubahan baru dalam ilmu jurnalistik. Cyber journalism memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan jurnalisme konvensional seperti media cetak, televisi dan radio. Cyber journalism lebih cepat, tidak terbatas, berbasis multimedia dan mengandung komunikasi dua arah. Jumlah media cetak di Indonesia adalah 830 media, stasiun tv 60 stasiun, 2000 radio legal dan 10.000 radio illegal (Sumber: antaranews.com). Sementara media online di Indonesia mengalami perkembangan pesat dengan total jumlah website sampai 2008 mencapai 155.230.051 buah. Kini sudah banyak blog yang dikelola dengan konsep jurnalisme online dan erat kaitannya dengan citizen journalist, dimana setiap orang bisa melaporkan berita. Akibatnya kini di internet kita bisa menemukan artikel-artikel yang tidak kita jumpai di media cetak.

Mata Kuliah Cyber Journalism
Dalam mata kuliah Cyber Journalism terdapat materi-materi sebagai berikut:
1. Working in Online Journalism
- Jurnalisme online berkaitan dengan prinsip dasar jurnalisme online yang bekaitan dengan keringkasan, kepadatan dan kejelasan dari berita yang ditampilkan dan adanya komunikasi interaktif dengan pembacanya. Selain itu jurnalisme online memiliki berita yang real time artinya selalu diperbaharui setiap saat (kebaruan).
2. News Report
- Internet sebagai sumber reportase
Internet merupakan tempat yang mudah dan cepat untuk memperoleh informasi. Menggunakan internet sebagai sumber reportase dapat melalui e-mail, kelompok berita, listserv, dan halaman web berbasis sumber.
3. Writing and Editing Online
- Menulis untuk pembaca online
Kalimat yang digunakan ialah kalimat yang mudah dimengerti dan terdiri dari format subjek, predikat dan objek (SPO). Subjudul bercetak tebal, adanya bullets, list, cerita berlapis dan updating online story.
4. Standards, Law and Ethics for Online Media
- Hak Kekayaan Intelektual, Etika jurnalisme online, dan cyberlaw di Indonesia
Sebagai seorang jurnalis online, penting baginya untuk mengasumsikan bahwa setiap hal yang ditemui di internet adalah hak cipta. Etika jurnalisme online ialah menuliskan setiap link dari berita atau informasi yang dipakai dalam framing berita. Cyber law di Indonesia diupayakan dengan diterbitkannya UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
5. Bisnis Jurnalisme Online dan Jurnalisme Masa Depan
- Keuntungan jurnalisme online
Keuntungan yang didapat oleh jurnalisme online setidaknya terdiri dari tiga cara utama, yaitu memasang situs iklan di web, mengenakan biaya berlangganan bagi pengguna, dan memberi nilai tambah layanan.
6. Jurnalisme Masa Depan
Jurnalisme Online semakin berkembang seiring bertambahnya waktu. Kini sebuah website online dapat dinikmati dengan menggunakan ponsel yang mendukung.

Adapun penulis memakai media online suarapembaruan.com sebagai suatu acuan terhadap mater-materi yang telah dijelaskan sebelumnya. Suara Pembaruan telah dikenal sebagai media cetak sejak 4 Februari 1987. Namun dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, Suara Pembaruan telah berkembang ke dalam edisi online terhitung sejak tahun 2001.

1. Working in Journalisme Online

Dalam materi ini, terlihat Suara Pembaruan sudah memenuhi kriteria yang terdapat di dalamnya. Dalam websitenya Suara Pembaruan menyediakan berita-berita yang ringkas, padat dan jelas serta menyediakan sarana bagi penggunanya untuk berkomentar terhadap berita yang tersedia. Selain itu, berita dalam Suara Pembaruan selalu diperbaharui dengan berita-berita lain setiap menitnya.


Selain itu, jurnalisme online diwarnai dengan penyampaian informasi dengan berbagai bentuk seperti teks,gambar, audio maupun video. Dalam hal ini, Suara Pembaruan menyediakan berbagai video yang terus diperbaharui. Selain itu, Suara Pembaruan juga menyediakan media untuk berpoling. Hal ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang interaktif antara pembaca dengan pemilik situs.

2. News Report


Dalam artikel di atas, Suara Pembaruan juga mengambil berita-berita dari sumber lain seperti WikiLeaks yang terdapat dalam Guardian edisi online. Selain itu Suara Pembaruan menyediakan kemudahan bagi penggunanya untuk mencari dan membaca setiap artikel yang disediakan oleh Suara Pembaruan, sedangkan otoritas untuk mengubah konten dan menampilkannya tetap berada pada pemilik website.


Suara Pembaruan juga menyajikan informasi dalam berbagai kategori seperti politik dan hukum, metropolitan, ekonomi dan bisnis, nasional, internasional, olahraga, hiburan, kiprah, gaya hidup dan inovasi.

3. Writing and Editing Online

Berita-berita dalam Suara Pembaruan memiliki bullets yang dugunakan untuk menunjukkan beberapa berita yang terkait dengan judul utamanya. Online stories dalam artikel di bawah ini telah mengalami perkembangan secara terus menerus. Hal ini bertujuan untuk menarik perhatian pembaca untuk melihat lebih detail berita-berita lain yang masih terkait dengan berita utamanya.


Dalam mata kuliah Writing and Editing Online, terdapat aturan-aturan mengenai kalimat pendek dan paragraf. Kalimat dalam berita online sebaiknya pendek dan ringkas sehingga mudah dimengerti oleh pembaca. Selain itu jarak antar paragraf juga harus disesuaikan sehingga pembaca mudah melihat dan menikmati artikel yang disajikan. Dalam hal ini, Suara Pembaruan telah mengikuti kaidah yang terdapat dalam materi kuliah Writing and Editing Online, artikel dalam Suara Pembaruan didominasi oleh pemakaian kalimat yang ringkas dan jarak antar paragraf yang sesuai. Namun di berita lain seperti berita hiburan, Suara Pembaruan lebih menyediakan artikel dalam isi yang lebih panjang dan detail.
Sedangkan dalam hal penulisan, sebuah berita yang baik harus terdiri dari penyusunan kalimat dengan struktur SPO, yaitu Subjek Predikat Objek yang mengandung unsur 5W+1H (what, who, when, where, why and how). Artikel dalam Suara Pembaruan edisi online telah cukup baik dalam memenuhi kriteria tersebut, Namun terkadang masih ditemui beberapa kalimat dalam paragraf yang tidak berstruktur SPO. Berikut terdapat kalimat dalam artikel di website Suara Pembaruan yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan online.


Perbaikan kalimat sesuai SPO :
Media kembali ramai memberitakan ratu music pop Madonna. Hubungan Madonna dengan pemuda bernama Prancis Brahim Zaibat menyebabkan pemberitaan ini terjadi.. New York, 22 September lalu mempertemukan Maddona dengan pria berusia 24 tahun ini. Maddona tengah meluncurkan busana siap pakai produksinya sendiri saat itu.

4. Standards, Law and Ethics for Online Media
Hak cipta berlaku pada setiap jenis karya seni atau karya cipta atau ciptaan. Dalam hal ini berita yang ditulis sudah pasti memiliki hak cipta yang melindunginya. Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1). Hak cipta sangat berperan penting dalam dunia internet, karena di dunia maya setiap orang dapat menyalin sesuatu dengan mudah dan cepat. Untuk itu karya dalam Suara Pembaruan edisi online selalu dilindungi oleh Hak Cipta. Selain itu keberadaan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi cybercrime di Indonesia. UU ITE mengakui bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan untuk melindungi pelaku bisnis di dunia maya ini. Dalam UU tersebut diatur mengenai ancaman dan tindak pidana bagi pelaku kejahatan di internet. Selain itu Suara Pembaruan juga menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagaimana tertuang dalam portal yang tersedia dalam websitenya.


5. Bisnis Jurnalisme Online

Suara Pembaruan memiliki bisnis jurnalisme online yang cukup baik. Hal ini dapat terlihat dari iklan-iklan yang ditampilkan di setiap halaman website. Sebuah website dapat menual halaman virtual mereka untuk iklan-iklan. Adapaun iklan-iklan yang terdapat dalam Suara Pembaruan edisi online memiliki ukuran yang berbeda-beda. Iklan dalam ukuran yang lebih besar dan menonjol dalam halaman website harus bersedia membayar lebih. Selain itu Suara Pembaruan mengharuskan para pembacanya untuk login terlebih dahulu jika ingin berkomentar terhadap artikel berita. Hal ini bertujuan untuk mempengaruhi iklan yang terpasang untuk disesuaikan dengan penggunanya. Berikut adalah beberapa iklan yang terdapat dalam website Suara Pembaruan.



Suara Pembaruan belum menetapkan biaya berlangganan bagi para penggunanya, bahkan menyediakan akses terbuka untuk dinikmati melalui teknologi ponsel yang mendukung. Hal ini sesuai dengan tujuan dari didirikannya website Suara Pembaruan yaitu menyajikan berita dan informasi terkini tanpa tenggat waktu dan juga harus mampu menautkan pengakses dengan berbagai link (tautan) informasi dan social media yang ada di dunia Internet.

6. Jurnalisme Masa Depan
Suara Pembaruan memiliki fasilitas Facebook dan Twitter yang membuatnya dapat diakses secara lebih mudah bagi para penggunannya. Selain itu, Suara Pembaruan dapat dikases melalui ponsel dengan teknologi yang mendukung.



Kesimpulan
Suara Pembaruan yang merupakan salah satu media online yang menyediakan berbagai informasi baik nasional maupun internasional telah mencakup dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam materi Cyber Journalism dengan cukup baik. Namun, dalam beberapa hal masih diperlukan perbaikan dan pengembangan seperti ketersediaan blog dan layanan lainnya seperti mengirim karya dari para pengguna ataupun menyediakan forum pembaca, sehingga komunikasi interaktif semakin terlihat dan hubungan dengan pembacanya dapat terjalin lebih erat.

Lindayani - 915080074

Referensi
Briggs, Journalism 2.0: How to Survive and Thrive, 2007
Foust, James C. 2005. Online Journalism, Principle and Practices of News for The Web. Arizona: Holcomb Hathaway, Publishers. Inc.
Hall, Jim. 2001. Online Journalism, A Critical Primer. London: Pluto Pers
Passante, K, Christopher. The Complete Ideal’s Guides : Journalism, Prenada, Jakarta, 2008.

http://id.wikibooks.org/wiki/Sejarah_Internet_Indonesia/Media_Online
http://jurnalismaya.blogdetik.com/2008/03/14/media-online-indonesia/
http://igoblog.info/internet/pengertian-internet

1 komentar: