Rabu, 17 November 2010

Derita TKW-TKW Indonesia

doc. google
Penyiksaan TKW asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi sudah sering terungkap dan terekspos ke media. Tak jarang pemerintah menangani langsung pelanggaran HAM ini, mulai dari bantuan pengobatan terhadap korban hingga melakukan upaya komunikasi dan perundingan terhadap pemerintah Arab Saudi sendiri mengenai tindakan warganya yang tidak manusiawi. Tapi mengapa penyiksaan itu masih berlangsung hingga sekarang? Adakah yang salah dengan diplomasi Indonesia terhadap Arab Saudi hingga terkesan Indonesia nurut-nurut saja dengan perlakuan semacam itu.

Kini korbannya adalah Sumiati, TKW di Arab Saudi. Sumiati sering mendapat perlakuan kasar hingga menderita banyak luka parah di sekujur tubuhnya. Tubuhnya mengalami luka bakar di beberapa titik. Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, hingga alis matanya rusak. Dan yang paling mengenaskan adalah bibir bagian atasnya digunting oleh sang majikan.
Kisah menyedihkan serupa juga dialami pahlawan devisa asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Mereka adalah Selvi binti Said dan Nani Asa binti Sahabudin. Dua TKI yang kerja di Arab Saudi balik dengan kondisi kaki lumpuh dan tubuh mengering akibat kelelahan.

Dengan pemberitaan semacam ini, tentu menimbulkan perasaan marah dan jengkel bagi sesama warga Indonesia. Seperti yang diungkapkan Christian Sondjaja (18),  yang mengaku tak habis fikir dan tak tega melihat pemberitaan yang beredar tentang Sumiati setelah disiksa oleh majikannya, ”Istilah kata jadi orang kejam amat. Kalau pembantu punya salah jangan sampai siksa seperti itu, langsung pecat aja, omelin.”

Serupa dengan itu, Rachmi Tri Utami (21) juga menyatakan pandangannya atas hal ini, ”Ya sebagai perempuan dan bangsa indonesia emosi lah. Saya rasa UU untuk melindungi mereka kurang. Mungkin tenaga kerja yg dikirim juga kurang terlatih sepenuhnya, jadi ya memancing emosi tuan mereka di sana. Indonesia harus tegas ngurusin UU buat perlindungan tenaga kerja. Dan untuk kementrian tenaga kerja sendiri harus benar-benar bisa seleksi TKI yg bakal dikirim keluar.”

Dalam perkembangannya, kasus ini telah sampai ke telinga Presiden. Presiden meminta agar tim diplomasi Kementerian Luar Negeri memberikan bantuan total kepada TKW tersebut. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun diminta menangani setiap permasalahan tenaga kerja di luar negeri secara cepat dan tepat. Tentu diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Jangan sampai ada Sumiati Sumiati lain yang menjadi korban.

oleh : Florensia Ranny-915080077

sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar