doc. google |
“Tampaknya perlu kita menetapkan suatu kebijakan yang merupakan lanjutan yang ada di dalam undang-undang untuk mengurangi korban jiwa dalam bencana,utamanya bila terjadi gempa dan tsunami,” ujar Presiden SBY seperti yang tertulis dalam seputar-indonesia.com. Pemerintah akan mengatur permukiman baru bagi korban bencana, juga akan memikirkan infrastruktur pasca bencana.
Keputusan presiden ini disambut baik oleh warga Indonesia mengingat usaha positif dalam penanganan bencana. Seperti yang dikatakan oleh Marisa Yuanita Sari (20), yang memberikan respon positif terhadap inpres yang akan diterbitkan. “Menurut saya upaya yang mau dilakukan pemerintah bagus. Apalagi ada rencana langkah penambahan UU untuk mengurangi korban,” tuturnya.
Hal serupa juga dilontarkan oleh Yosef (16), “Dengan inpres ini diharapkan para pembantu presiden melakukan langkah nyata dalam menghadapi musibah bencana yang ada. Selain itu dalam penanganan bencana ini perlu diperhatikan juga pendistribusian bantuan yang harus merata. Jangan hanya daerah yang besar, tapi daerah pelosok juga perlu diperhatikan.”
Ya, semuanya kembali pada aksi nyata yang akan diperlihatkan oleh pemerintah dalam menangani bencana-bencana alam ke depannya. Jangan hanya pernyataan hitam di atas putih, tapi juga perlu diperhatikan tindakan real yang dilakukan karena ini berkaitan dengan nyawa manusia..
Oleh : Florensia Ranny (915080077)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar