Seruan antikorupsi sebenarnya sudah menjadi tuntutan lama dari masyarakat Indonesia. Berbagai usaha pun telah diusahakan untuk membebaskan bangsa ini dari belenggu sumber keboborokan itu, seperti dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh : Florensia Ranny (915080077)
Sekarang ada wacana baru yang muncul. Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat memasukkan pendidikan antikorupsi di semua sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Program pemerintah ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2011. Dengan adanya hal ini diharapkan dapat memberikan pendidikan karakter berkenaan dengan antikorupsi yang kuat untuk generasi muda.
Berkaitan dengan rencana program baru pemerintah ini, Hosea (20), mengungkapkan pendapatnya. “Kayaknya program ini kurang efektif, karena pada dasarnya korupsi itu bukan cuma karena kurang kesadaran, tapi masalahnya terletak pada sistem yang tampak jelas dan mudah digunakan,” ungkapnya. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang ini berpendapat rasanya kurang tepat jika pendidikan antikorupsi dijadikan mata pelajaran di sekolah-sekolah. “Lah yang korupsi bukan anak sekolahan kok,” ungkapnya, “Sebenarnya harus ada badan pengawas yang bisa dipercaya dan memiliki wewenang yang jauh independen dari KPK yang sekarang.”
Berbeda dengan Hosea, Yosef Riyanto (16), seorang siswa SMA mengaku menyetujui program pemerintah yang satu ini. “Ya kalau memang tujuannya baik, ya gak masalah. Asal sumber korupsi yang ada sekarang juga dijadikan perhatian,” jelasnya
Apakah program ini akan jadi dicanangkan dan bakal berjalan efektif? Apakah bangsa ini masih bisa diselamatkan atau tidak, kita lihat saja nanti,
Oleh : Florensia Ranny (915080077)
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2010/10/04/19323817/2011..Roh.Antikorupsi.Merasuki.Pelajaran-4
google.com (gambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar